L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Custom Bond adalah jenis jaminan untuk pembebasan / penangguhan pungutan negara yang diberikan oleh Perusahaan Asuransi sebagai Penjamin (Surety Company), untuk kepentingan pihak Terjamin (Principal) yang terikat untuk memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain yakni Penerima Jaminan/Bea Cukai (Obligee) berdasarkan izin/fasilitas Bea Cukai berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang timbul dari ketentuan-ketentuan Bea Cukai atau Customs  Regulations, dalam hal ini adalah :

      1. Bea Masuk (BM),
      2. Bea Masuk Tambahan (BMT),
      3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
      4. Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (Ppn BM),
      5. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22
      6. Biaya Administrasi yang diperhitungkan sejak tanggal Pemberitahuan Impor Baran (PIB)

      Jump to Section

      1. Talk to Our Team

      Connect With Us

      Talk to Our Team