Termination 4.1

Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280

Apa itu polis asuransi Marine Hull?

Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?

Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.

Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?

Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?

Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini  uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.

 


1/10/83

(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)

INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS

 

This insurance is subject to English law and practice

4. TERMINATION

This Clause 4 shall prevail notwithstanding any provision whether written typed or printed in this insurance inconsistent therewith. Unless the Underwriters agree to the contrary in writing, this insurance shall terminate automatically at the time of

4.1. Change of the Classification Society of the Vessel, or change, suspension, discontinuance, withdrawal or expiry of her Class therein, provided that if the Vessel is at sea such automatic termination shall be deferred until arrival at her next port. However where such change, suspension, discontinuance or withdrawal of her Class has resulted from loss or damage covered by Clause 6 of this insurance or which would be covered by an insurance of the Vessel subject to current Institute War and Strikes Clauses Hulls – Time such automatic termination shall only operate should the Vessel sail from her next port without the prior approval of the Classification Society,

 


1/10/83

(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)

KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU

 

4. PENGAKHIRAN

Klausula 4 ini tetap berlaku meskipun pada pertanggungan ini terdapat ketentuan, baik ditulis, diketik ataupun dicetak, yang tidak sejalan dengannya. Kecuali Penanggung setuju sebaliknya secara tertulis, pertanggungan ini akan berakhir dengan sendirinya pada saat terjadi

4.1 perubahan Biro Klasifikasi Kapal Yang Dipertanggungkan, perubahan, penundaan, pemutusan, penarikan atau keberakhiran Klasnya pada Biro Klasifikasi tersebut, dengan ketentuan bahwa jika Kapal tersebut masih berada dalam pelayaran atau ditengah laut keberakhiran dengan sendirinya tersebut ditangguhkan hingga tibanya di pelabuhan berikutnya. Tetapi apabila perubahan, penundaan, pemutusan, atau penarikan Klas-nya tersebut terjadi sebagai akibat dari kerugian atau kerusakan yang dijamin oleh Klausula 6 dari pertanggungan ini atau yang dijamin oleh suatu pertanggungan atas Kapal tersebut berdasarkan Institute War and Strikes Clauses Hulls-Time yang berlaku sekarang, maka keberakhiran pertanggungan dengan sendirinya seperti tersebut di atas baru akan berlaku jika Kapal tersebut berlayar dari pelabuhan berikutnya tanpa persetujuan sebelumnya dari Biro Klasifikasi yang bersangkutan,

 


Penjelasan Tambahan

Polis asuransi rangka kapal atau marine hull insurance dapat batal dan tidak berlaku jika ada perubahaan yang dilakukan atas kapal. Salah satunya adanya jika terjadi perubahaan kelas kapal (vessel classification).

Perubahan kelas ini bisa terjadi disebabkan kapal sudah dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain atau ke negara lain yang mempunyai standar kelas yang berbeda. Perubahan kelas juga bisa terjadi jika kapal tidak memenuhi persyaratan dan rekomendasi kelas, jika dalam kondisi seperti maka polis dianggap batal. Jika kapal dalam perjalanan menuju ke pelabuhan terdekat maka jaminan asuransi berlaku sampai di pelabuhan terdekat untuk memberikan kesempatan kepada kapal untuk melakukan perbaikan atau menjalankan rekomendasi dari biro klasifikasi.

Untuk penjelasan lebih lengkap di bawah ini kami tuliskan referensi di sumber yang dapat diandalkan. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Pada bagian bawah tulisan ini kami lampirkan link dari dari narasumber.

Referensi

Pengertian Umum Pembatalan Asuransi

Pengakhiran polis asuransi atau obligasi, sebelum habis masa berlakunya, baik oleh tertanggung atau perusahaan asuransi. Ketentuan pembatalan polis asuransi mengharuskan perusahaan asuransi untuk memberi tahu tertanggung sebelumnya (biasanya 30 hari) tentang pembatalan polis dan menetapkan cara pengembalian premi yang belum diterima.

Sehubungan dengan reasuransi, pembatalan digunakan dalam konteks berikut:

  • Basis penghentian yang berarti bahwa kewajiban reasuradur berdasarkan polis yang menjadi efektif berdasarkan perjanjian sebelum tanggal pembatalan perjanjian tersebut akan berlanjut hingga tanggal berakhirnya setiap polis.
  • Cut off basis berarti bahwa tanggung jawab reasuradur berdasarkan polis yang berlaku berdasarkan perjanjian sebelum tanggal pembatalan perjanjian tersebut akan berhenti sehubungan dengan kerugian akibat kecelakaan yang terjadi pada dan setelah tanggal pembatalan tersebut. Biasanya reasuradur akan mengembalikan kepada perusahaan portofolio premi yang belum merupakan pendapatan, kecuali jika perjanjian tersebut ditulis atas dasar premi yang diperoleh.

Pembatalan Karena Perubahan Klasifikasi Kapal

Lembaga klasifikasi adalah salah satu organisasi utama yang mempromosikan standar tertinggi dalam keselamatan kapal dan kualitas pengiriman. Makalah ini mengulas industri klasifikasi kapal dan mengidentifikasi apa yang dapat dilakukan oleh lembaga klasifikasi untuk menambah nilai industri maritim secara lebih efektif.

Untuk memenuhi tujuan ini, analisis lima kekuatan kompetitif dilakukan, bersama dengan survei pendapat yang dilakukan pada beberapa perusahaan pelayaran terkemuka, untuk menilai dan menetapkan beberapa faktor utama yang harus dipertimbangkan ketika merumuskan strategi bisnis secara keseluruhan. untuk pertumbuhan bisnis jasa klasifikasi.

Temuan dari studi dibahas dengan opsi dan pilihan strategis. Analisis rantai nilai industri jasa klasifikasi bersama dengan manajemen dan operasi kapal dilakukan untuk mengeksplorasi peluang bagi lembaga klasifikasi. Temuan ini juga memberikan panduan bagi pembuat kebijakan yang merancang dan berupaya menerapkan kebijakan pelayaran internasional yang lebih efektif.

Lingkungan untuk industri perkapalan berubah dengan cepat dan selalu menjadi tantangan karena meningkatnya undang-undang, meningkatnya biaya operasional, dan keinginan akan teknologi dan inovasi yang tepat.

Bagaimana klasifikasi kapal dan layanan teknis dapat beradaptasi dan terus menambah dan memberikan nilai kepada klien mereka dan industri pelayaran secara keseluruhan adalah sangat penting sehingga sektor masyarakat klasifikasi dapat meningkatkan posisi strategisnya saat ini dan merumuskan rencana aksi untuk masa depan.

Lembaga klasifikasi adalah pemain utama dalam proses regulasi pengiriman yang aman dan berkualitas karena mereka melayani industri pelayaran sebagai sistem regulasi internal. Kewenangan mereka diilustrasikan oleh sertifikat klasifikasi yang mereka keluarkan ketika kapal dibangun dan dipelihara melalui survei rutin sepanjang hidup mereka. Tanpa sertifikat klasifikasi, kapal tidak dapat memperoleh asuransi dan memiliki nilai komersial yang kecil. Lembaga klasifikasi juga merupakan sumber daya teknis terbesar di industri perkapalan.

Sebagai Organisasi yang Diakui (RO) untuk negara bendera, lembaga klasifikasi memainkan peran penting dalam regulasi keselamatan kapal dan pencegahan polusi. Mereka dibayar untuk layanan ini; namun, mereka tidak memiliki kekuatan penegakan hukum selain mencabut layanan/sertifikasi mereka.

Sistem klasifikasi kapal dimulai pada tahap desain awal kapal dan pembuatan baja, dan meluas ke fabrikasi blok dan pembuatan komponen mesin, pembangunan struktur kapal, pengujian ruang muat, pengujian tangki, dan pemasangan sistem permesinan.

Klasifikasi kapal bertujuan untuk memastikan bahwa kapal tetap fit untuk beroperasi sejak hari penyerahan ketika sertifikat klasifikasi pertama kapal diterbitkan, sampai hari kapal tidak beroperasi. Oleh karena itu, peran masyarakat klasifikasi saat ini mencakup dua aspek mendasar: yang pertama berkaitan dengan pengembangan aturan klasifikasi dan yang kedua menyangkut penerapannya.

Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi

Seperti yang Anda lihat di atas begitu banyak dan rincinya pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Laut yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source:  https://pdf.sciencedirectassets.com/