Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Bedah Polis

Construction All Risk (CAR)

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Apa itu Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)?

Asuransi Contractor’s All Risks and Third Party Liability (CAR/TPL) adalah polis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk kerusakan  dan kehilangan material dan properti dan tuntutan hukum akibat cedera, meninggal dunia atau kerusakan  harta benda milik pihak ketiga. Kerusakan properti termasuk konstruksi struktur, kerusakan yang terjadi selama renovasi, dan kerusakan pada pekerjaan sementara yang dilaksanakan di lokasi proyek.

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi CAR/TPL?

Meskipun setiap proyek konstruksi resikonya bervariasi,tapi  umum masing-masing mempunyai ancaman dan resiko yang sama yaitu seperti risiko pencurian, kehilangan, atau kerusakan alat, peralatan, dan bahan yang Anda miliki dan gunakan. Akibat dari resiko-resiko tersebut tidak hanya mahal untuk dibeli dan diganti, tetapi juga penting agar Anda dapat melakukan dan melanjutkan pekerjaan Anda.

Tanpa adanya asuransi CAR/TPL, Anda kemungkinan besar tidak dapat memenuhi kewajiban Anda untuk menyelesaikan kontrak dalam waktu yang ditentukan yang pada gilirannya dapat mengakibatkan biaya keuangan lebih lanjut yang Anda keluarkan.

Siapa yang memerlukan asuransi CAR/TPL?

Pihak yang memerlukan jaminan CAR/TPL antara lain adalah pemilik proyek (project owner), developer (pengembang), bank, kontraktor utama (main contractor), subkontraktor (sub contractor), konsultan (consultant) dan pemasok atau suppliers.

Resiko-resiko apa saja yang dijamin oleh polis asuransi CAR//EAR?

Karena begitu pentingnya jaminan asuransi CAR/TPL, sebagai ahli broker asuransi dan konsultan asuransi kami ingin menuliskan penjelasan polis asuransi CAR/TPL dengan bentuk “bedah polis”. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 


Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)

Material Damage Special Exclusions to Section I

The Insurers shall not, however, be liable for:

  1. loss of or damage to vehicles licensed for general road use or waterborne vessels or aircraft;

 


Kerusakan Material Pengecualian Khusus untuk Bagian I

Penanggung tidak akan, bagaimanapun, bertanggung jawab untuk:

  1. kerugian pada atau kerusakan atas kendaraan berijin untuk penggunaan di jalan umum atau angkutan air atau pesawat terbang;

 


Penjelasan Tambahan

Polis asuransi CAR/TPL tidak menjamin kerusakan dan kehilangan kendaraan bermotor termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk pekerjaan proyek. Salah satu alat yang penting bagi proyek konstruksi adalah kendaraan bermotor. Kendaraan yang digunakan oleh pimpinan proyek, supervisor, pekerja, sub kontraktor dan konsultan. Selain itu proyek juga memanfaatkan kendaraan truk yang berjalan di jalan umum untuk mengangkut material untuk proyek seperti batu, pasir, semen, besi, baja, peralatan dan mesin-mesin untuk kepentingan proyek.

Tapi kendaraan tersebut tidak bisa dijamin di dalam polis asuransi CAR/TPL karena kendaraan ini mempunyai karakter resiko yang berbeda dengan pekerjaan konstruksi. Kendaraan resikonya adalah ketika ia berjalan di jalan umum atau lebih tepatnya resiko “bergerak” atau mobile, sementara proyek bersifat tetap (fixed).

Resiko kendaraan yang digunakan di jalan umum mengikuti ketentuan dari pemerintah yang berkaitan dengan penggunaan jalan umum yang diatur di dalam undang-undang khusus.

Jaminan asuransi kendaraan bermotor juga diatur di dalam polis asuransi terpisah yaitu Comprehensive Motor Vehicle Insurance atau di Indonesia dikenal dengan Polis Standar Asuransi  Kendaraan Bermotor  Indonesia (PSAKBI).

Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai risiko asuransi kendaraan bermotor, berikut ini kami tulisan beberapa penjelasan tambahan untuk Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini, silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Sebagai tambahan informasi pada bagian bawah tulisan ini kami lampirkan link dari narasumber.

Faktor risiko apa yang dihadapi semua pengemudi?

Semua pengemudi menghadapi risiko, tetapi faktor yang paling berkontribusi terhadap kecelakaan dan kematian tampaknya adalah kurangnya pengalaman. Pengemudi baru berlisensi, terutama remaja, memiliki tingkat kecelakaan tertinggi, tetapi bahkan pengemudi berusia dua puluhan memiliki tingkat kecelakaan yang lebih tinggi daripada pengemudi yang lebih tua.

Hasil penelitian bahwa faktor risiko kecelakaan kendaraan bermotor yang terutama meningkat di kalangan pengemudi remaja meliputi:

Seringkali, beberapa faktor risiko ini hadir: Secara khusus, remaja yang mengirim SMS saat mengemudi lebih cenderung memiliki perilaku mengemudi berisiko lainnya juga, dibandingkan dengan mereka yang tidak mengirim SMS saat mengemudi. Faktor risiko tambahan ini termasuk minum dan mengemudi dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, pengemudi muda yang memiliki mobil sendiri mungkin mengambil lebih banyak risiko. Mereka lebih cenderung ngebut, terutama di malam hari, dan membawa dua atau lebih penumpang remaja

Faktor positif bagi pengemudi remaja adalah kehadiran penumpang dewasa. Satu studi menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan remaja 75% lebih rendah ketika orang dewasa berada di dalam mobil.

Cara Mengurangi Risiko Kendaraan Bermotor

Kecelakaan lalu lintas adalah penyebab nomor satu kematian di tempat kerja. Manajemen risiko yang efektif dapat mengurangi jumlah cedera dan kematian serta potensi tuntutan hukum pertanggungjawaban yang mungkin timbul dari kecelakaan yang melibatkan karyawan.

Ini adalah beberapa praktik yang direkomendasikan:


Bagaimana cara mengurus asuransi CAR/TPL yang terbaik?

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/TPL adalah dengan menggunakan jasa Anda  broker asuransi  atau pialang asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang memahami segala aspek asuransi termasuk aspek hukum, aspek teknis dan aspek keuangan dan aspek bisnis.

Salah satu kelebihan broker asuransi adalah mereka juga sekaligus bertindak sebagai Advokat asuransi di dalam proses penyelesaian klaim. Dengan ilmu, pengalaman, jaringan yang luas di kalangan industri perasuransian sangat membantu di dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian klaim asuransi.

Salah satu perusahaan broker asuransi nasional yang banyak berpengalaman di bidang asuransi CAR/TPL adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga?


Source:

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us