Navigation 1.3

Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280

Apa itu polis asuransi Marine Hull?

Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?

Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.

Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?

Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?

Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini  uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.

 


1/10/83

(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)

INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS

This insurance is subject to English law and practice

1. NAVIGATION

1.3 In the event of the Vessel sailing (with or without cargo) with an intention of being (a) broken up, or (b) sold for breaking up, any claim for loss of or damage to the Vessel occurring subsequent to such sailing shall be limited to the market value of the Vessel as scrap at the time when the loss or damage is sustained, unless previous notice has been given to the Underwriters and any amendments to the terms of cover, insured value and premium required by them have been agreed. Nothing in this Clause 1.3 shall affect claims under Clauses 8 and/or 11.

 


1/10/83

(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS MARINE BARU)

KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL  ATAS DASAR JANGKA WAKTU

Pertanggungan ini tunduk pada hukum dan praktek Inggris

1. NAVIGASI

1.3 Dalam hal Kapal Yang Dipertanggungkan berlayar (dengan atau tanpa barang muatan) dengan maksud untuk (a) dipotong-potong, atau (b) dijual untuk dipotong-potong, klaim untuk kerugian atas atau kerusakan pada Kapal tersebut yang terjadi sebagai akibat dari pelayaran tersebut dibatasi hingga sebesar nilai dari Kapal tersebut sebagai barang bekas pada saat ketika kerugian atau kerusakan tersebut terjadi, kecuali pemberitahuan sebelumnya telah diberikan kepada Penanggung dan perubahan pada syaratsyarat jaminan, nilai pertanggungan dan premi yang dikehendaki oleh Penanggung telah disetujui. Tidak satu halpun dalam Klausula 1.3 ini akan mempengaruhi klaim-klaim pada Klausula-Klausula 8 dan/ atau 11.

 


Penjelasan Tambahan

Jika usia kapal sudah tua maka produktivitasnya akan menurun. Sudah sering rusak, daya angkut menurun serta kecepatannya juga melambat. Akibatnya biaya operasional tinggi dan tingkat keselamatan menurun dan sudah tentu biaya operasionalnya semakin.

Jika kondisinya sudah seperti ini maka pilihan terakhirnya adalah kapal harus diistirahatkan dengan cara dongkar dan dipotong-potong menjadi besi tua. Sebagian komponen mesin yang masih bisa digunakan akan dipindahkan sebelum dibongkar.

Rangka kapal akan dipotong-potong menjadi lempengan besi dan masih berharga. Biasanya harga dihitung per ton. Sudah ada tempat pemotong rangka kapal di beberapa tempat di Indonesia maupun di negara lain.

Polis asuransi masih berlaku ketika kapal berlayar menuju tempat pemotongan dan  jika terjadi kecelakaan maka asuransi hanya akan mengganti sebesar harga kapal jika discrap bukan berdasarkan harga pasar kapal. Hal ini tentu dapat dimaklumi karena memang keadaan kapal saat itu bukan dalam kondisi normal lagi tapi sedang menuju “kuburan” sudah barang tentu harganya turun.

Untuk penjelasan lebih lanjut berikut ini kami tuliskan beberapa informasi tambahan bahan untuk Anda dari beberapa referensi. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Referensi

Pemotongan Kapal (Scrapping)

Pemotongan  kapal juga dikenal sebagai daur ulang kapal, pemotngan kapal, pembongkaran kapal, atau pemotongan kapal) adalah jenis pembuangan kapal yang melibatkan pemotongan kapal baik untuk sumber suku cadang, yang dapat dijual untuk digunakan kembali, atau untuk ekstraksi bahan mentah, terutama skrap. Kapal modern memiliki umur 25 sampai 30 tahun sebelum korosi, kelelahan logam dan kurangnya suku cadang membuat mereka tidak ekonomis untuk dioperasikan. Pemotongan kapal memungkinkan material dari kapal, terutama baja, untuk didaur ulang dan dibuat menjadi produk baru. Ini menurunkan permintaan bijih besi yang ditambang dan mengurangi penggunaan energi dalam proses pembuatan baja. Perlengkapan dan peralatan lain di atas kapal juga dapat digunakan kembali. Sementara pemotongan kapal berkelanjutan, ada kekhawatiran tentang penggunaan oleh negara-negara miskin tanpa undang-undang lingkungan yang ketat. Ini juga padat karya, dan dianggap sebagai salah satu industri paling berbahaya di dunia.

Sumber terbesar kapal masing-masing adalah Cina, Yunani, dan Jerman, meskipun ada variasi yang lebih besar dalam sumber kapal induk dibandingkan pembuangannya.Tempat pemotongan kapal ada di India, Bangladesh, Cina, dan Pakistan mempekerjakan 225.000 pekerja serta menyediakan banyak pekerjaan tidak langsung. Di Bangladesh, baja daur ulang memenuhi 20% kebutuhan negara dan di India hampir 10%.

Sebagai alternatif dari pemotongan kapal, kapal dapat ditenggelamkan untuk membuat terumbu buatan setelah pemindahan bahan berbahaya yang dimandatkan secara hukum, atau ditenggelamkan di perairan laut dalam. Penyimpanan adalah pilihan sementara yang layak, baik di darat atau mengapung, meskipun semua kapal pada akhirnya akan dibuang, ditenggelamkan, atau diawetkan untuk museum.

Teknik Pemotongan

Proses pemotongan berbeda di negara maju daripada di negara berkembang. Dalam kedua kasus, pemotongan kapal menawar kapal, dan penawar tertinggi memenangkan kontrak. Pemotongan kapal kemudian memperoleh kapal dari broker internasional yang berurusan dengan kapal usang.

Di negara berkembang

Di negara-negara berkembang, terutama anak benua India, kapal-kapal terdampar di pantai-pantai pasir yang landai pada saat air pasang sehingga dapat diakses untuk dibongkar. Seperti disebutkan di atas, industri pemotongan kapal yang cukup besar di Bangladesh melacak asal-usulnya dari sebuah kapal yang terdampar di sana secara tidak sengaja selama topan. Manuver kapal besar ke pantai dengan kecepatan tinggi membutuhkan keterampilan dan keberanian bahkan untuk kapten spesialis, dan tidak selalu berhasil. Selanjutnya, jangkar dijatuhkan untuk menstabilkan kapal dan mesin dimatikan. Dibutuhkan 50 pekerja sekitar tiga bulan untuk memecah kapal kargo berukuran normal sekitar 40.000 ton.

Penonaktifan dimulai dengan pengurasan bahan bakar, cairan hidrolik, cairan pendingin, minyak pelumas dan cairan pemadam kebakaran, yang dijual ke pedagang. Setiap barang yang dapat digunakan kembali—kabel, furnitur, dan mesin—dikirim ke pasar lokal atau perdagangan. Bahan yang tidak diinginkan menjadi masukan untuk aliran limbah yang relevan. Seringkali, di negara-negara yang kurang berkembang, industri-industri ini tidak [perlu klarifikasi] lingkungan yang lebih baik daripada pemotongan kapal. Misalnya, insulasi beracun biasanya dibakar dengan kawat tembaga atau aluminium untuk mengakses logam. Ada beberapa tindakan pencegahan keamanan yang kasar—ayam diturunkan ke kamar kapal, dan jika ayam kembali hidup-hidup, mereka dianggap aman.

Di negara maju

Di negara-negara maju, proses pembongkaran harus mencerminkan pedoman teknis untuk pengelolaan yang ramah lingkungan dari pembongkaran kapal secara penuh dan sebagian, yang diterbitkan oleh Konvensi Basel pada tahun 2003.

Sebelum pembongkaran, inventarisasi zat berbahaya harus dikompilasi. Semua bahan dan cairan berbahaya, seperti air lambung kapal, dibuang sebelum dibongkar. Lubang harus dibuat untuk ventilasi dan semua uap yang mudah terbakar dikeluarkan.

Kapal pada awalnya dibawa ke dok kering atau dermaga, meskipun dok kering dianggap lebih ramah lingkungan karena semua tumpahan dapat ditampung dan dapat dengan mudah dibersihkan. Mengambang, bagaimanapun, lebih murah daripada dok kering. Fasilitas pembuangan air badai akan menghentikan limpahan cairan beracun ke saluran air. Kapal induk kemudian diamankan untuk memastikan stabilitasnya. Seringkali baling-baling dilepas terlebih dahulu untuk memungkinkan perahu air dipindahkan ke perairan yang lebih dangkal.

Pekerja harus benar-benar menelanjangi kapal sampai ke lambung kosong, dengan benda-benda dipotong bebas menggunakan gergaji, gerinda, roda pemotong abrasif, gunting genggam, plasma dan obor gas. Segala sesuatu yang bernilai, seperti suku cadang dan peralatan elektronik dijual untuk digunakan kembali, meskipun biaya tenaga kerja berarti bahwa barang-barang bernilai rendah tidak ekonomis untuk dijual. Konvensi Basel menuntut agar semua yard memisahkan limbah berbahaya dan tidak berbahaya dan memiliki unit penyimpanan yang sesuai, dan ini harus dilakukan sebelum lambung kapal dipotong. Asbes, ditemukan di ruang mesin, diisolasi dan disimpan dalam pembungkus plastik yang dibuat khusus sebelum ditempatkan dalam wadah baja yang aman, yang kemudian ditimbun.

Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi

Seperti yang Anda lihat di atas begitu banyak dan rincinya pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Laut yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source:

https://en.wikipedia.org/wiki/Ship_breaking