Bedah Polis Asuransi Marine Cargo ICC A – Pengecualian 15. Klausul Bukan Untuk Manfaat

Bedah Polis Asuransi Pengangkutan Barang

INSTITUTE CARGO CLAUSES (A) 

Kenapa asuransi pengangkutan barang sangat penting?

Karena begitu barang Anda meninggalkan gudang, maka sejak saat itu Anda tidak punya kendali lagi atas keselamatan barang itu. Padahal selama perjalanan banyak sekali resiko yang dapat terjadi. Remuk ketika diangkat ke atas truk, jatuh karena kecelakaan di jalan raya, terlepas ketika diangkat ke atas kapal, dihempas badai, topan, dirampok ketika berlayar di laut dan terbakar ketika sampai di gudang tujuan.

Asuransi pengangkutan barang adalah satu-satunya cara terbaik untuk perlindungan barang Anda selama dalam perjalanan.

Kenapa Anda memerlukan jasa broker untuk asuransi pengangkutan?

Anda pasti kecewa jika klaim asuransi Anda tidak dibayar. Anda setuju kan?  Hal itu bukan karena perusahaan asuransi tidak mau membayar akan tetapi bisa jadi karena ada kesalahan sepele yang sebenarnya bisa dihindari.

Broker asuransi dapat membantu Anda untuk menghindari kekecewaan seperti itu.

Jika Anda tertarik dengan tulisan ini segera bagikan kepada rekan-rekan Ada agar mereka juga paham seperti Anda.

Berikut ini bagian 34 dari sesi bedah polis asuransi pengangkutan barang. Selamat mengikuti.


INSTITUTE CARGO CLAUSES (A)

(Revised CL 19)

 

15 Not to Inure Clause  

BENEFIT OF INSURANCE

This insurance shall not inure to the benefit of the carrier or other bailee.

 

INSTITUTE CARGO CLAUSES (A)

(Revised CL 19)

15 Klausul Bukan Untuk Manfaat.

MANFAAT ASURANSI

Asuransi ini tidak dapat dipakai untuk keuntungan pihak pengangkut atau pihak lain yang secara hukum bertanggung jawab.

 


Penjelasan tambahan

Asuransi Marine Cargo adalah jenis polis asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kargo Marine Cargo  selama transit. Perlindungan diberikan kepada pemilik muatan bersama dengan perlindungan terhadap muatan atas kehilangan atau kerusakan yang disebabkan karena keterlambatan pelayaran, kecelakaan kapal atau pembongkaran.

Di dalam asuransi pengangkutan barang atau marine cargo insurance pihak yang berhak mengasuransikan dan mendapatkan manfaat dari jaminan asuransi adalah pemilik barang. Hal ini tertulis dari perjanjian asuransi yaitu Insurable Interest. Hanya pihak-pihak yang mempunyai kebentingan atas kerusakan dan kehilangan dari barang yang diangkut yang berhak mendapatkan ganti rugi.

Pihak pengangkut mulai dari freight forwarder, pemilik, pemilik kapal dan pihak-pihak lain tidak berhak mendapatkan jaminan asuransi. Oleh karena itu mereka juga tidak bisa meminta penerbitan jaminan asuransi atas mereka. Mereka bisa membantu klien mereka untuk mendapatkan jaminan asuransi tapi polis asuransi atas nama pemilik barang atau pihak yang berkepentingan atas barang tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan dibaca referensi berikut ini. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti A

Pada bagian bawah dari tulisan ini kami lampirkan juga link dari nara sumber.

Referensi

Klausul “NOT TO INURE” dalam Asuransi Kelautan – manfaat…..

Ketika diminta untuk melakukan sesuatu, orang cenderung bertanya, – apa manfaatnya? Kata manfaat memiliki banyak arti dalam berbagai keadaan:

  1. Dalam Masyarakat, manfaat adalah apa yang meningkatkan komunitas atau masyarakat pada umumnya
  2. Dalam Ekonomi, itu adalah peningkatan kekayaan atau kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan yang berkaitan dengan produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa.
  3. Dalam istilah Asuransi, itu adalah kompensasi yang diterima dari perusahaan Asuransi – sebagai bagian dari klaim.
  4. Dalam kamus populer Arti kata Inure :

Berlaku atau mulai digunakan. Dalam hukum properti itu bisa berarti rompi. Misalnya hasil penyelesaian harus diasuransikan untuk kepentingan janda dan anak-anak.

Membuat terbiasa dengan sesuatu yang tidak menyenangkan. Misalnya anak-anak yang dilecehkan menjadi terbiasa dengan kekerasan.

Kita yang berurusan dengan Asuransi kargo Laut dan yang telah membaca Klausul Institute Cargo akan segeramengaitkan dengan klausul yang menyatakan bahwa ‘polis tidak akan berlaku untuk kepentingan pengangkut atau bailee lainnya’. Tujuannya adalah untuk menolak hak pengangkut untuk mendapatkan manfaat dari asuransi kargo yang dimaksudkan untuk menutupi risiko penjual atau pembeli, tergantung pada keadaannya, sesuai dengan ketentuan penjualan.

Selama bertahun-tahun bertanya-tanya apa artinya sebenarnya, sekarang saya memiliki kejelasan tentang ini ….. orang akan senang untuk dicatat bahwa ini tidak lagi mode dalam klausa ICC 2009.

Berikut ini contoh penggunaan katan “INURE” dan perjanjian/kontrak:

This Agreement shall inure to the benefit of and be binding upon the Companies and their respective successors and assigns. The Companies will require any successor (whether direct or indirect, by purchase, merger, consolidation or otherwise) to all or substantially all of the business and/or assets of the Companies to assume expressly and agree to perform this Agreement in the same manner and to the same extent that the Companies would be required to perform it if no such succession had taken place. As used in this Agreement, “Companies” shall mean the Companies as hereinbefore defined and any successor to their business and/or assets as aforesaid that assumes and agrees to perform this Agreement by operation of law, or otherwise.

Terjemahan bebas:

Perjanjian ini akan berlaku untuk kepentingan dan mengikat Perusahaan dan masing-masing penerus dan penerima haknya. Perusahaan akan meminta penerus (baik langsung atau tidak langsung, dengan pembelian, penggabungan, konsolidasi atau lainnya) untuk semua atau secara substansial semua bisnis dan/atau aset Perusahaan untuk secara tegas mengambil dan setuju untuk melaksanakan Perjanjian ini dengan cara yang sama dan pada tingkat yang sama bahwa Perusahaan akan diminta untuk melakukannya jika tidak ada suksesi seperti itu yang terjadi. Seperti yang digunakan dalam Perjanjian ini, “Perusahaan” berarti Perusahaan sebagaimana didefinisikan sebelumnya dan setiap penerus bisnis dan/atau aset mereka seperti yang disebutkan di atas yang mengasumsikan dan setuju untuk melaksanakan Perjanjian ini berdasarkan hukum, atau sebaliknya.

Untuk Asuransi Pengiriman Barang Selalu Gunakan Jasa Broker Asuransi

Dari keterangan diatas tampak jelas bahwa resiko pengiriman barang  tinggi dan mengasuransikan pengiriman barang itu “wajib” jika Anda tidak ingin rugi karena barang Anda hilang dan rusak dalam perjalanan.

Tapi sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, pengalaman dan hubungan yang luas di dalam dunia asuransi.

Cara terbaik adalah dengan selalu menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda. Mereka merancang jaminan asuransi, menegosiasikan ke beberapa perusahaan asuransi dan membantu Anda jika terjadi klaim.

Salah satu perusahaan broker asuransi yang terkemuka dan berpengalaman untuk asuransi pengiriman adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua kebutuhan asuransi Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!


Source:

https://www.sampspeak.in/2016/10/not-to-inure-clause-in-marine-insurance.html