Excluded Perils 1. Loss or damage caused by wear and tear or gradual deterioration.

Heavy Equipment Insurance

Apa itu Heavy Equipment Insurance?

Heavy Equipment Insurance atau asuransi Alat Berat yang sering disingkat dengan HE adalah program asuransi khusus untuk segala jenis alat berat yang digunakan di proyek, tambang, perkebunan, pelabuhan atau lokasi lainnya. Ciri-ciri khas dari alat berat adalah beroperasi di lapangan atau “off highway”.

Apa saja jenis-jenis alat berat yang bisa dijamin oleh HE Insurance?

Segala jenis kendaraan berat atau alat berat yang digunakan di lapangan antara lain Excavators, Backhoe, Dragline Excavator,  Bulldozers,  Graders, Wheel Tractor Scraper, Trenchers, Loaders, Tower Cranes, Pavers, Compactors, Telehandlers, Feller Bunchers, Dump Trucks, Pile Boring Machine, Pile Driving Machine, cranes dan lain-lain.

Apa saja kecelakaan yang dapat terjadi pada alat berat?

Karena alat berat bekerja di medan berat maka banyak kecelakaan yang bisa terjadi antara lain terbalik, terguling, tertabrak, tertimpa tanah/longsor, terbakar, terendam air, kena petir, penjarahaan, pencurian, huru-hara, pemogokan dan lain-lain.

Seperti apa resiko yang bisa dijamin oleh Heavy Equipment Insurance?

Polis asuransi Heavy Equipment jaminannya berdasarkan kondisi “all risks” semua resiko. Sepanjang kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga serta juga bukan karena unsur kesengajaan maka apapun bentuk kecelakaannya dijamin oleh asuransi Heavy Equipment. Tapi tetap ada hal-hal yang tidak dijamin tapi resiko-resiko yang jarang terjadi.

Untuk penjelasan lengkap mengenai jaminan asuransi Heavy Equipment kami ingin memberikan penjelasan dalam bentuk Bedah Polis Heavy Equipment seperti di bawah ini. Agar Anda paham baca semua bagian-bagian dari polis ini hingga selesai.

 

EXCLUDED PERILS

Unless expressly stated to the contrary, the Insurer shall not be liable for :

  1. Loss or damage caused by wear and tear or gradual deterioration.

 


BAHAYA YANG DIKECUALIKAN

Kecuali jika dengan tegas dinyatakan sebaliknya, Penanggung tidak bertanggung jawab atas :

  1. Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh aus atau penurunan mutu yang terjadi secara berangsur-angsur.

 


Penjelasan Tambahan

Polis asuransi alat berat atau Heavy Equipment Insurance memberikan jaminan atas kerusakan dan kehilangan akibat dari kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga. Ini sebenarnya bukan hanya prinsip asuransi alat berat tapi itu adalah prinsip dari dari dunia asuransi.

Aus atau penurunan mutu dari spare parts atau komponen alat berat dalam bentuk apapun akibat digunakan adalah kejadian yang wajar. Setiap komponen mempunyai masa pakainya yang biasanya dihitung berdasarkan jam pakai. Atau ada juga yang dihitung berdasarkan jarak meter atau kilometer. Yang sudah diperhitungankan sebelumnya. Misalnya hydraulic dari excavator umur pakainya yang wajar adalah selama 2,500 jam. Semakin lama masa pakai semakin berkurang kekuatan dari barang tersebut.

Jadi jika kondisi komponen atau spare part tersebut menurun, hal itu bukanlah sebuah kecelakaan yang tiba-tiba sehingga tidak memenuhi persyaratan asuransi.

Lain cerita misalnya, sebuah excavator mengalami kecelakaan dan terguling akibat dari tracknya putus. Setelah diperiksa ternyata kondisi track tersebut sudah buruk karena sudah mendekati habis masa pakainya. Dalam kondisi seperti ini perusahaan asuransi akan mengganti kerusakan yang terjadi pada alat berat yang mengalami kerusakan akibat dari kecelakaan tersebut akan tetapi track yang sudah aus tersebut tidak diganti karena itulah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Untuk penjelasan lebih lanjut pada bagian berikut ini kami akan kutitipkan beberapa referensi untuk Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Paga bagian bawah dari tulisan ini kami lampirkan juga link dari narasumber.

Referensi

Wear and tear

Keausan adalah kerusakan yang secara alami dan tak terhindarkan terjadi sebagai akibat dari keausan normal atau penuaan. Ini digunakan dalam konteks hukum untuk area seperti kontrak garansi dari produsen, yang biasanya menetapkan bahwa kerusakan akibat keausan tidak akan ditanggung.

Keausan adalah bentuk penyusutan yang diasumsikan terjadi bahkan ketika suatu barang digunakan secara kompeten dan dengan perawatan dan pemeliharaan yang tepat. Misalnya, benturan berulang dapat menyebabkan tekanan pada kepala palu. Tekanan ini tidak mungkin dicegah dalam penggunaan normal alat untuk tugas yang dirancang, dan setiap upaya untuk mencegahnya menghalangi fungsinya. Pada saat yang sama, diharapkan penggunaan palu secara normal tidak akan merusaknya tanpa perbaikan selama siklus hidup yang wajar.

Fenomena keausan mencerminkan hukum kedua termodinamika, di mana benda menyimpang dari bentuk dan fungsi aslinya dari waktu ke waktu kecuali energi dari gaya eksternal digunakan untuk mempertahankannya. Jika restorasi tidak mungkin, suatu objek dianggap sebagai barang habis pakai. Bagian yang dirancang untuk aus di dalam mesin—misalnya bantalan dan cincin-O—dimaksudkan untuk diganti dengan yang baru; bahan habis pakai seperti kertas, karton, kain, dan kemasan produk dirancang dengan masa pakai yang sesuai dengan tujuan penggunaannya. Misalnya, toko kelontong dapat mengeluarkan kantong kertas atau plastik kepada pelanggan untuk membawa belanjaan, tetapi karung tersebut dimaksudkan agar memiliki masa pakai yang pendek sebelum keausan akan menyebabkan karung tersebut rusak.ause it to fail.

Barang tahan lama (misalnya, mobil, mesin berat, komputer mainframe, alat musik, pistol, pemanas air, tungku) dirancang dengan suku cadang aus yang umumnya dirawat dengan penggantian suku cadang. Salah satu cara untuk menentukan apakah suatu barang tahan lama atau tidak adalah apakah teknisi servis atau tukang reparasi biasanya akan mencoba memperbaikinya. Seorang spesialis mungkin perlu dikonsultasikan, seperti montir mobil, teknisi komputer, luthier, tukang senjata, atau tukang ledeng. Mesin mobil dapat diperbaiki dengan penyetelan sederhana atau penggantian satu bagian yang rusak dan tidak mahal. Demikian pula, elemen pemanas air listrik yang gagal karena keausan selama bertahun-tahun dapat diganti daripada seluruh pemanas air.

Sementara mobil membutuhkan bahan bakar dan pelumas yang dapat dikonsumsi untuk beroperasi, komponen seperti ban, jok, dan cat dapat mengalami keausan dan biasanya tidak tercakup dalam garansi apa pun saat digunakan secara normal.

Apakah asuransi menanggung kerusakan bertahap?

Proporsi yang signifikan dari klaim asuransi yang disengketakan melibatkan kerusakan bertahap, dan ada serentetan klaim baru-baru ini yang melibatkan kayu yang dibiarkan terpapar elemen untuk jangka waktu yang lama. Penting untuk memahami mengapa klaim seperti ini ditolak dan bagaimana interpretasi kerusakan bertahap dapat memengaruhi tanggung jawab publik dan perlindungan asuransi kontrak kerja Anda.

Tiba-tiba, tidak terduga, dan tidak disengaja

Sebagian besar polis asuransi dirancang untuk menutupi kerugian yang tiba-tiba, tidak terduga dan tidak diinginkan dan sebagian besar klaim secara otomatis termasuk dalam definisi ini: mis. kebakaran, pencurian, banjir, badai, kerusakan yang tidak disengaja, dll. Namun, beberapa kerugian tidak disebabkan oleh jenis peristiwa ini dan asuransi umumnya tidak dirancang untuk menanggungnya. Ini karena mereka tidak tiba-tiba, tetapi seringkali dapat dihindari dengan mengambil langkah-langkah yang wajar dan wajar untuk membatasi kemungkinan kerusakan atau kehilangan. Untuk menekankan hal ini banyak kebijakan sekarang secara khusus mengecualikan kerusakan yang terjadi secara bertahap. Misalnya, kebijakan kewajiban publik/umum/luas Anda mungkin menyertakan pengecualian yang serupa dengan ini:

Anda tidak diasuransikan atas kerugian, tanggung jawab hukum, tuntutan atau pengeluaran dalam bentuk apa pun sehubungan dengan bangunan atau struktur yang terpengaruh oleh: kelembaban atau penumpukan air atau penetrasi kelembaban atau air eksternal, atau tindakan atau efek jamur, jamur, lumut, pembusukan, pembusukan, pembusukan bertahap, mikroorganisme, bakteri, protozoa, atau bentuk serupa atau sejenisnya.

Polis ini tidak menjamin salah satu dari jenis kerusakan berikut pada properti yang diasuransikan: deformasi atau distorsi yang berkembang perlahan, kerusakan bertahap, pembusukan atau jamur, kerugian yang disebabkan oleh korosi, aksi cahaya, atau sifat bawaan properti, keausan, paparan terhadap kondisi cuaca jika properti yang diasuransikan tidak dirancang untuk dibiarkan terbuka (kecuali tindakan pencegahan yang wajar telah diambil untuk melindungi properti dari kondisi ini), penurunan normal, penyusutan atau perluasan bangunan, fondasi atau dinding.

Kerusakan mendadak vs bertahap

Sementara setiap perusahaan asuransi akan memiliki definisi mereka sendiri, berikut definisi kamus sederhana untuk masing-masing:

  • Tiba-tiba: “Terjadi atau dilakukan dengan cepat
  • Bertahap: “Berlangsung perlahan atau bertahap

Diterapkan pada klaim asuransi, kerusakan dianggap bertahap jika terjadi secara perlahan. Beberapa bahkan mungkin berpendapat bahwa “cepat” dan “perlahan” adalah istilah yang relatif. Misalnya, apakah kerusakan yang terjadi selama seminggu tiba-tiba atau bertahap? Sayangnya, tidak ada jawaban pasti untuk pertanyaan “berapa lama sebelum dianggap bertahap?”, Karena setiap peristiwa harus dipertimbangkan sesuai dengan keadaan spesifik pada saat itu.

Penemuan mendadak

Terkadang penggugat berargumen bahwa klaim harus diterima karena mereka menemukan kerusakan secara tiba-tiba, misalnya saat papan lantai yang lapuk terlepas. Namun, bukan penemuan kerusakan yang tiba-tiba yang menentukan apakah suatu klaim sah, tetapi apakah sifat kerusakan itu tiba-tiba atau bertahap.

Penyebab tiba-tiba

Argumen lain dapat muncul jika penyebab awal kerusakan adalah peristiwa yang tiba-tiba, seperti badai yang merusak atap, yang menyebabkan kebocoran, atau pipa pecah yang menyebabkan hal yang sama. Namun, bukan tiba-tiba penyebab yang relevan, tetapi waktu yang dibutuhkan untuk terjadinya kerusakan. Jadi kerusakan akibat badai pada atap dapat ditutupi karena terjadi secara tiba-tiba, tetapi kerusakan bertahap pada rangka kayu yang diakibatkan oleh kebocoran berikutnya mungkin tidak.

Kerusakan yang dihasilkan

Dalam contoh di atas, kerusakan mendadak (badai merusak atap) telah mengakibatkan kerusakan bertahap lebih lanjut (bingkai kayu busuk). Kerusakan akibat badai biasanya akan ditanggung tetapi kerusakan bertahap pada rangka tidak. Dalam beberapa kasus dapat terjadi sebaliknya: kerusakan bertahap, katakanlah pemasangan pipa terkorosi, dapat mengakibatkan kerusakan mendadak ketika pipa pecah dan membanjiri rumah. Dalam hal ini pipa yang terkorosi tidak akan ditutup, tetapi kerusakan akibat banjir akan ditanggung.

 


Bagaimana cara mendapatkan jaminan asuransi Heavy Equipment yang terbaik?

Untuk mendapatkan jaminan asuransi alat berat di Indonesia tidak mudah karena tingkat resikonya yang tinggi dan jumlah alat berat yang terbatas  sehingga tidak ekonomis bagi perusahaan asuransi.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Mempunyai akses ke beberapa perusahaan asuransi yang mempunyai keahlian di bidang asuransi alat berat. Mempunyai pengetahuan dan pengalaman di dalam penyelesaian klaim.

Salah satu perusahaan broker asuransi yang mempunyai pengalaman luas di bidang alat berat adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua urusan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source: