Bedah Polis Asuransi Public Liability – Pembukaan

Apa itu asuransi Public Liability?

Asuransi Public Liability atau asuransi tanggung jawab hukum adalah jenis asuransi yang  memberikan pembayaran dan kompensasi serta  biaya bantuan hukum atas tuntutan dari masyarakat (pelanggan, pemasok, atau pejalan kaki) kepada Anda akibat dari kesalahan dan kelalaian Anda .

Siapa yang membutuhkan Asuransi Public Liability?

Asuransi ini sangat dibutuhkan oleh bisnis yang melibatkan banyak orang seperti hotel, mall, restoran, tempat hiburan, pertokoan, pedagang, bengkel, rumah sakit, sekolah, pabrik, kantor, dan salon dan lain-lain.

Kenapa Anda memerlukan Public Liability Insurance?

Pepatah lama mengatakan “sepandai-pandai tupai melompat sekali kan jatuh jua”. Meskipun Anda telah berhati-hati akan tetapi ada saja kemungkinan anda melakukan kesalahan yang menyebabkan kecelakaan yang merugikan orang lain. Lalu mereka menuntut Anda untuk mengganti kerugian yang mereka alami  yang besarnya bisa membuat Anda bankrut.

Bagaimana cara mendapatkan Public Liability Insurance?

Terus terang untuk mendapatkan jaminan asuransi Public Liability tidak mudah karena tidak banyak perusahaan asuransi menjual produk ini. Selain itu jenis asuransi ini sarat dengan masalah peraturan dan ketentuan hukum yang perlu Anda pahami. Anda perlu bantuan ahli asuransi yaitu broker asuransi sebagai penasehat Anda sebelum memutuskan membeli asuransi ini.

Seperti apa jaminan asuransi Public Liability?

Untuk mengetahui secara mendalam tentang jaminan asuransi Public Liability Insurance kami akan menuliskan “Bedah Polis Asuransi Public Liability” untuk Anda. Kami akan uraikan satu-persatu dan ditambahkan dengan penjelasan tambahan dan referensi dari berbagai sumber. Perlu Anda ketahui bahwa polis asuransi Public Liability mempunyai banyak variasi dan khusus untuk bedah polis asuransi ni kami ambil dari polis asuransi Public Liability yang biasa digunakan di Indonesia.

Tulisan ini terdiri dari 24 judul, ikut semuanya. Jika Anda tertarik silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.


Public Liability Insurance Original Clause

Part 1

Preamble

WHEREAS the Insured designated in the Schedule hereto carrying on the Trade or Business described in the schedule and no other for the purposes of this indemnity has made to PT. _______(hereinafter called “ the Company”) a written proposal and declaration which it is hereby agreed shall be the basis of this contract and is deemed to be incorporated herein and has paid or agreed to pay the premium stated in the schedule as consideration for the indemnity against the liabilities hereinafter referred to. Now this policy withnesseth that subject to the terms conditions and exceptions annexed hereto or endorsed hereon and to the limit of liability the Insurer indemnity the Insured against all sum sums which the insured shall become legally liable to pay in respect of

  1. Accidental bodily injury to any person
  2. Accidental loss of accidental damage to property.

Happening during the Period of Insurance and caused in the course of the Business within the Territorial limits. The Insurers will in addition pay all costs and expenses incurred with their written consent. In the event of the death of the insured the insurers will in respect the liability incurred by the insured indemnity the insured’s legal personal representatives in the terms of subject to the limits of this policy provided that such representative in the terms of and subject to the limitations of this policy provided that such representatives shall as through they were the insured observe fulfill and be subject to the terms conditions and exceptions of this policy insofar as they can apply.


Terjemahan Bebas

Pembukaan

BAHWA Tertanggung yang ditunjuk dalam Ikhtisar ini menjalankan Perdagangan atau Bisnis yang dijelaskan dalam Ikhtisar dan tidak ada hal lain untuk tujuan ganti rugi ini yang dilakukan kepada PT. _______(selanjutnya disebut “ Perusahaan”) suatu usulan dan pernyataan tertulis yang dengan ini disepakati akan menjadi dasar dari kontrak ini dan dianggap tergabung dalam perjanjian ini dan telah membayar atau setuju untuk membayar premi yang tercantum dalam skedul sebagai pertimbangan untuk ganti rugi terhadap kewajiban yang selanjutnya disebut. Sekarang polis ini menyaksikan bahwa dengan tunduk pada syarat-syarat dan pengecualian-pengecualian yang dilampirkan atau disahkan di sini dan sampai batas tanggung jawab Penanggung, memberi ganti rugi kepada Tertanggung terhadap semua jumlah yang secara hukum harus dibayar oleh Tertanggung sehubungan dengan

  1. Cedera tubuh yang tidak disengaja pada siapa pun
  2. Kerugian yang tidak disengaja dari kerusakan yang tidak disengaja pada properti.

Terjadi selama Jangka Waktu Pertanggungan dan disebabkan dalam perjalanan Usaha dalam batas Wilayah. Penanggung juga akan membayar semua biaya dan pengeluaran yang timbul dengan persetujuan tertulis mereka. Dalam hal kematian tertanggung, penanggung akan sehubungan dengan tanggung jawab yang ditanggung oleh tertanggung, perwakilan pribadi hukum tertanggung dalam hal tunduk pada batas-batas polis ini dengan ketentuan bahwa perwakilan tersebut dalam hal dan tunduk pada pembatasan dari polis ini dengan ketentuan bahwa perwakilan tersebut harus melalui mereka tertanggung mengamati memenuhi dan tunduk pada syarat kondisi dan pengecualian dari polis ini sejauh mereka dapat berlaku.

 


Penjelasan tambahan

Pada bagian pertama ini dijelaskan maksud dan tujuan dari polis asuransi Public Liability. Penjelasan siapa yang berhak membeli polis, batasan dari tanggung jawab hukum, bidang usaha yang dijalankan, batas tanggung jawab hukum, batas wilayah serta tentang ketentuan dan definisi dan kesepakatan resiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap, berikut ini kami sampaikan tambahan informasi yang kami kumpulkan dari beberapa sumber sebagai referensi. Pada bagian paling bawah tulisan ini kami lampirkan juga link dari nara sumber.

Referensi

Mengidentifikasi Tertanggung

Untuk asuransi Public Liability, ada dua jenis tertanggung, pertama tertanggung yang tersebut namanya di dalam polis asuransi dan tertanggung tambahan. Tertanggung langsung adalah tertanggung yang disebutkan namanya di halaman deklarasi polis public liability.

Kedua tertanggung tambahan, adalah tertanggung yang tidak disebutkan namanya di halaman deklarasi polis, tetapi diberikan pertanggungan berdasarkan polis biasanya melalui endorsemen polis.

Siapa yang bisa menjadi tertanggung?  

  1. Individu, Anda dan pasangan Anda diasuransikan, tetapi hanya sehubungan dengan pelaksanaan bisnis di mana Anda adalah pemilik tunggal.
  2. Kemitraan atau usaha patungan, Anda adalah tertanggung. Anggota Anda, mitra Anda, dan pasangan mereka juga diasuransikan, tetapi hanya sehubungan dengan pelaksanaan bisnis Anda.
  3. Sebuah perseroan terbatas, Anda adalah tertanggung. Anggota Anda juga diasuransikan, tetapi hanya sehubungan dengan pelaksanaan bisnis Anda. Manajer Anda diasuransikan, tetapi hanya sehubungan dengan tugas mereka sebagai manajer Anda.
  4. Sebuah organisasi selain kemitraan, usaha patungan atau perseroan terbatas, Anda adalah tertanggung. “Pejabat eksekutif” dan direktur Anda diasuransikan, tetapi hanya sehubungan dengan tugas mereka sebagai pejabat atau direktur Anda. Pemegang saham Anda juga diasuransikan, tetapi hanya sehubungan dengan kewajiban mereka sebagai pemegang saham.
  5. Sebuah kepercayaan, Anda adalah tertanggung. Wali Anda juga diasuransikan, tetapi hanya sehubungan dengan tugas mereka sebagai wali.

Definisi Perdagangan atau Bisnis

Untuk asuransi Public Liability yang dimaksud dengan Istilah perdagangan atau bisnis umumnya mencakup setiap kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan pendapatan dari menjual barang atau melakukan jasa. Tidak terbatas pada kumpulan aset, aktivitas, dan niat baik yang terintegrasi yang terdiri dari bisnis untuk tujuan ketentuan tertentu lainnya dari Internal Revenue Code. Kegiatan memproduksi atau mendistribusikan barang atau melakukan jasa dari mana pendapatan kotor diperoleh tidak kehilangan identitasnya sebagai perdagangan atau bisnis hanya karena dilakukan dalam kerangka yang lebih besar dari kegiatan lain yang mungkin, atau mungkin tidak, terkait dengan pengecualian organisasi tujuan.

Kewajiban hukum

Secara hukum, bertanggung jawab berarti “bertanggung jawab atau dapat dipertanggungjawabkan secara hukum; berkewajiban secara hukum”. Tanggung jawab hukum menyangkut baik hukum perdata maupun hukum pidana dan dapat timbul dari berbagai bidang hukum, seperti kontrak, gugatan, pajak, atau denda yang diberikan oleh lembaga pemerintah. Penggugat adalah orang yang berusaha untuk menetapkan, atau membuktikan, kewajiban.

Teori Tanggung Jawab

Penggugat dapat membuktikan kewajiban melalui teori yang berbeda, yang dikenal sebagai teori kewajiban. Teori pertanggungjawaban mana yang tersedia dalam kasus tertentu tergantung pada sifat hukum yang bersangkutan. Misalnya, dalam kasus yang melibatkan perselisihan kontrak, satu teori tanggung jawab yang tersedia adalah pelanggaran kontrak; atau dalam konteks gugatan, kelalaian, kelalaian, atasan yang ditanggapi, tanggung jawab perwakilan, tanggung jawab ketat, atau perilaku yang disengaja adalah semua teori tanggung jawab yang valid.

Setiap teori kewajiban dan tanggung jawab hukum memiliki kondisi, atau elemen tertentu, yang harus dibuktikan oleh penggugat sebelum kewajiban ditetapkan. Misalnya, teori kelalaian menuntut penggugat untuk membuktikan bahwa (1) tergugat memiliki kewajiban; (2) terdakwa melanggar kewajiban itu; (3) pelanggaran terdakwa menyebabkan cedera; dan (4) cedera itu mengakibatkan kerusakan yang dapat dipulihkan

Peristiwa Mendadak Cedera Tubuh yang Tidak Disengaja

Dalam pemahaman tentang kecelakaan adalah kejadian secara tiba-tiba, cedera tertanggung bukan merupakan “cedera tubuh yang tidak disengaja” dalam pengertian polis asuransi cacat yang membedakan antara kecelakaan versus penyakit. Dimana tidak dapat disangkal bahwa kondisi kecacatan tertanggung — carpal tunnel syndrome (atau “CTS”) — disebabkan oleh aktivitas berulang dan memaksa yang telah dilakukan tertanggung selama bertahun-tahun sehubungan dengan pekerjaannya sebagai ahli bedah ortopedi, kecacatan tertanggung bukan karena “cedera tubuh yang tidak disengaja” sebagai masalah hukum

Apa itu kerusakan yang tidak disengaja?

Kerusakan yang tidak disengaja adala kerusakan yang disebabkan secara tiba-tiba dan tidak terduga oleh kekuatan luar. Ini berbeda dari kerusakan yang disebabkan oleh keausan atau kerusakan. Anda dapat menambahkan pertanggungan kerusakan akibat kecelakaan ke asuransi isi atau asuransi bangunan Anda. Atau bahkan keduanya.

Dalam Hukum, apa itu Bisnis Biasa?

Pengertian bisnis biasa (ordinary business) adalah kegiatan usaha biasa yang termasuk dalam lingkup kegiatan yang akan dianggap normal untuk suatu bisnis. Ketika legalitas atau legitimasi transaksi dipertanyakan, salah satu tes yang digunakan untuk menentukan apakah tantangan tersebut layak adalah dengan memeriksa transaksi untuk melihat apakah transaksi tersebut dalam kegiatan bisnis biasa. Kode hukum yang berkaitan dengan masalah bisnis biasanya mendefinisikan terminologi ini untuk kepentingan orang-orang yang terlibat dalam perselisihan hukum, dan mungkin ada definisi lebih lanjut di bidang kode hukum yang mencakup industri tertentu.

Apa Arti Batas Teritorial?

Dalam asuransi public liability atau pertanggungjawaban, batas teritorial berkaitan dengan wilayah geografis atau lokasi di luar dari mana polis asuransi mungkin tidak memberikan pertanggungan kepada tertanggung. Misalnya, polis asuransi kewajiban yang memberikan pembayaran kompensasi kepada pemegang polis yang menderita cedera pribadi atau kerusakan properti saat menjalankan bisnisnya mungkin hanya berlaku dalam “batas teritorial” yang ditetapkan dalam kontrak.

Batasan klausa tanggung jawab

Limitation of liability clauses membatasi jumlah yang harus dibayar satu pihak kepada pihak lain jika mereka menderita kerugian karena kontrak di antara mereka. Agar dapat ditegakkan, klausul pembatasan tanggung jawab harus masuk akal dan dirancang dengan cermat, jadi pastikan Anda memberikan perhatian yang besar kepada mereka setiap kali Anda membuat kontrak.

Penting! Untuk mengurus asuransi Public Liability selalu gunakan jasa broker asuransi

Asuransi public liability adalah jaminan asuransi tentang tuntutan tuntutan hukum. Dari penjelasan diatas Anda dapat melihat bahwa jaminan asuransi ini tidaklah sederhana. Banyak ketentuan, persyaratan, batasan, pengecualian dan ketentuan yang perlu diikuti agar jaminan asuransi bermanfaat secara maksimal. Untuk itulah Anda memerlukan jasa dari perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Public Liability Insurance. Broker asuransi selalu berada di pihak Anda.

Broker asuransi adalah ahli asuransi yang sudah mendapatkan sertifikat keahlian yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk semua keperluan asuransi Anda, hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!


Source: