Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Yakin Bisnis Anda Sudah Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Yakin Bisnis Anda Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

Asuransi Alat Berat

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

previous | next

Ledakan Pasar Alat Berat China dan Risiko yang Tak Terlihat

Dalam lima tahun terakhir, pasar alat berat di Indonesia telah didominasi oleh merek-merek asal China seperti SANY, XCMG, Zoomlion, SDLG, Shantui, Liugong, Lovol, Lonking, Foton, XGMA, dan Sunward.

Harga kompetitif, teknologi yang semakin baik, serta skema kredit jangka panjang menjadikan produk mereka pilihan utama untuk proyek konstruksi, tambang, perkebunan, dan infrastruktur nasional.

Namun, di balik kesuksesan penjualan itu, tersimpan risiko besar yang sering diabaikan:

Ribuan unit alat berat China kehilangan perlindungan asuransi efektif karena kesalahan mendasar — mengurus asuransi tanpa broker profesional.

Akibatnya, banyak distributor dan lessor asal China di Indonesia gagal menerima pembayaran klaim saat alatnya rusak, tenggelam, terbakar, atau hilang di lapangan.

Artikel ini akan membongkar bahaya nyata dari pengurusan asuransi tanpa broker, dan mengapa L&G Insurance Broker adalah solusi yang wajib dimiliki setiap perusahaan alat berat China yang ingin aman dan berkelanjutan di Indonesia.

Mengapa Banyak Perusahaan Alat Berat China Salah Urus Asuransi

  1. Menganggap Asuransi Itu Sekadar Formalitas

Banyak perusahaan China yang baru masuk ke Indonesia menganggap asuransi hanya persyaratan administratif — sesuatu yang harus ada untuk memenuhi kontrak leasing, tender, atau pengiriman.

Padahal, asuransi bukan hanya “kertas perlindungan”.

Itu adalah mekanisme finansial untuk menyelamatkan perusahaan dari potensi kerugian besar.

Namun karena dianggap remeh, banyak perusahaan hanya menempatkan polis seadanya, tanpa memahami:

Kebanyakan jawabannya: tidak tahu.

  1. Agen ‘Teman’ Bukan Solusi

Banyak distributor atau cabang perusahaan China di Indonesia memilih agen seorang “teman” karena:

“Lebih mudah komunikasi, cepat, dan murah.”

Tapi kenyataannya, agen bukanlah broker.

Perbedaan fundamentalnya:

Aspek Agen Broker
Siapa yang diwakili Perusahaan asuransi Nasabah (tertanggung)
Kepentingan utama Menjual produk asuransi Melindungi kepentingan klien
Pengetahuan teknis Terbatas pada produk tertentu Mendalam tentang seluruh jenis polis
Kekuatan negosiasi Lemah (mengikuti aturan asuransi) Kuat (bernegosiasi dengan banyak asuransi)
Dukungan klaim Terbatas Penuh, termasuk investigasi dan penyelesaian klaim

 

Saat klaim kecil — seperti kaca pecah atau kerusakan ringan — mungkin agen bisa bantu.

Tapi saat terjadi klaim besar (misalnya alat senilai Rp10 miliar tenggelam di pelabuhan atau terbakar di site tambang), agen tidak punya akses ke level direksi atau reasuransi.

Hasil akhirnya: klaim ditolak, atau hanya dibayar sebagian.

  1. Tidak Ada Perlindungan Hukum dan Teknis

Tanpa broker, perusahaan alat berat China sering kehilangan posisi tawar dalam negosiasi.

Mereka tidak tahu apakah syarat polis sudah sesuai hukum Indonesia, apakah wording-nya menguntungkan, atau malah berisiko menggugurkan klaim.

Contoh nyata:

Semua itu seharusnya bisa dicegah jika broker profesional meninjau wording polis sejak awal.

Dampak Nyata: Dari Kerugian Ratusan Juta ke Miliaran Rupiah

Tanpa perlindungan yang tepat, kerugian finansial bisa sangat besar.

Berikut beberapa kasus nyata di lapangan (dianonimkan):

Kasus 1 – Excavator SANY Tenggelam di Sungai Mahakam

Distributor mengatur asuransi sendiri tanpa broker.

Kapal tongkang tenggelam saat mengangkut alat berat.

Polis ternyata tidak mencakup pengangkutan di sungai (marine inland transit).

Klaim senilai Rp6,5 miliar ditolak sepenuhnya.

Kasus 2 – Alat SDLG Hilang di Site Tambang

Penyewa membawa kabur alat.
Polis hanya mencakup risiko kebakaran dan kecelakaan mekanik, tanpa theft by hirer.
Klaim Rp3,8 miliar ditolak.

Kasus 3 – Loader XCMG Terbakar di Lokasi Proyek

Agen yang mengatur asuransi tidak menambahkan klausul External Explosion Clause.
Asuransi menolak dengan alasan “penyebab kebakaran berasal dari ledakan eksternal yang tidak dijamin”.
Distributor menanggung kerugian sendiri.

Dalam semua kasus di atas, satu kesalahan kecil di wording polis berakibat kerugian miliaran rupiah.

Dan yang lebih fatal — reputasi perusahaan di mata prinsipal dan pelanggan menjadi rusak.
Mereka dianggap tidak mampu memberikan perlindungan terhadap aset pelanggan.

Mengapa Broker Asuransi Adalah Solusi Wajib

Broker asuransi bukan sekadar perantara.
Broker adalah wakil Anda — pihak yang secara hukum bertugas melindungi kepentingan tertanggung (nasabah).

Berikut alasan mengapa setiap perusahaan alat berat China wajib menggunakan broker asuransi profesional seperti L&G Insurance Broker:

  1. Broker Bertindak 100% untuk Kepentingan Anda

Berbeda dengan agen yang bekerja untuk perusahaan asuransi, broker bekerja untuk Anda.

Itu berarti:

  1. Broker Punya Keahlian Teknis dan Legal

Asuransi alat berat bukan hal sederhana.
Ada puluhan istilah teknis dan klausul hukum yang harus diatur dengan presisi, seperti:

L&G Insurance Broker memiliki tim teknis, legal, dan risk management yang berpengalaman mengatur semua jenis klausul ini — memastikan setiap polis tidak punya celah.

  1. Broker Memiliki Koneksi ke Reasuransi Internasional

Bila klaim bernilai besar (misalnya > Rp10 miliar), keputusan pembayaran biasanya tidak hanya di level perusahaan asuransi lokal, tetapi juga melibatkan perusahaan reasuransi luar negeri seperti Swiss Re, Munich Re, atau Korean Re.

Tanpa broker, Anda tidak punya akses langsung untuk mempengaruhi keputusan di level ini.
L&G punya — dan itu sangat penting dalam proses klaim besar.

  1. Broker Menangani Klaim Sampai Dibayar

Broker profesional tidak hanya membantu saat membeli polis, tapi juga saat terjadi klaim.

L&G Insurance Broker, misalnya:

Hasilnya?
Puluhan klaim besar — termasuk alat berat buatan China — berhasil diselesaikan dengan pembayaran penuh.

  1. Fee Broker Dibayar oleh Asuransi, Bukan Klien

Inilah kesalahpahaman paling umum.
Banyak yang mengira menggunakan broker akan menambah biaya.
Padahal, fee broker sudah termasuk dalam premi yang dibayar ke perusahaan asuransi.

Jadi tidak ada biaya tambahan bagi klien, tapi manfaatnya luar biasa besar:

Mengapa Memilih L&G Insurance Broker?

L&G bukan pemain baru.
Sebagai broker asuransi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, L&G telah membantu ribuan perusahaan di Indonesia, termasuk banyak perusahaan China yang beroperasi di sektor alat berat, konstruksi, dan pertambangan.

Keunggulan L&G:

Berpengalaman dalam industri alat berat China
Telah menangani ribuan polis alat berat dari merek SANY, XCMG, Zoomlion, SDLG, Shantui, Liugong, dan lainnya.

Rekam jejak penyelesaian klaim besar
Puluhan klaim besar (senilai Rp1 miliar – Rp50 miliar) berhasil dibayar penuh karena pendampingan L&G.

Jaringan internasional luas
Bekerjasama dengan perusahaan asuransi dan reasuransi kelas dunia untuk menjamin kapasitas besar.

Pendekatan digital dan profesional
Menggunakan sistem LIGASYS Insurance Broking System untuk monitoring polis, klaim, dan pelaporan secara real time.

Contoh Kasus Keberhasilan: L&G Menyelamatkan Klaim Rp15 Miliar

Sebuah distributor alat berat asal China di di Jambi mengirimkan alat berat ke Kalimantan  kehilangan alat 10 unit alat berat termasuk XCMG crane yang jatuh ke laut saat bongkar muat.
Awalnya klaim ditolak karena tidak ada clause loading & unloading.

L&G turun tangan. Kami melakukan investigasi, menemukan bukti dokumentasi dan saksi, serta menegosiasikan ulang dengan reasuransi luar negeri.
Hasilnya: klaim Rp15 miliar dibayar penuh dalam 3 bulan.

Tanpa broker, kasus ini hampir pasti hilang tanpa pembayaran.

Langkah Strategis Untuk Distributor dan Leasing Alat Berat China

Agar bisnis Anda tidak menjadi korban berikutnya, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Audit semua polis asuransi alat berat Anda sekarang.
    Pastikan jenis, risiko, dan lokasi sudah sesuai kenyataan lapangan.
  2. Hentikan penggunaan agen pribadi atau teman tanpa izin resmi.
  3. Gunakan jasa broker berizin OJK seperti L&G Insurance Broker.
  4. Pastikan semua alat berat yang dijual kredit memiliki perlindungan total (CPM + Marine Cargo + Credit Insurance).
  5. Jangan menunggu klaim besar terjadi baru bertindak.

Kesimpulan: Asuransi Tanpa Broker Adalah Perjudian Berbahaya

Mengurus asuransi tanpa broker sama seperti mengemudikan excavator di tepi jurang tanpa rem.

Mungkin tidak langsung jatuh, tapi sekali terjadi kecelakaan besar, semuanya hancur.
Nilai alat berat yang begitu tinggi — Rp3 miliar, Rp10 miliar, bahkan Rp20 miliar per unit — membuat satu klaim gagal bisa mengguncang keuangan perusahaan.

Jangan biarkan investasi besar Anda lenyap hanya karena kesalahan kecil di polis asuransi.

Gunakan L&G Insurance Broker sebagai mitra profesional yang melindungi kepentingan Anda — dari pembelian alat, pengiriman, hingga klaim.

Kami sudah berpengalaman mengasuransikan ribuan alat berat buatan China dan menyelesaikan puluhan klaim besar dengan hasil terbaik.

Hubungi L&G Insurance Broker Sekarang

Untuk konsultasi gratis atau audit polis alat berat Anda:

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (TELEPON – WHATSAPP – SMS)

Website: lngrisk.co.id

Email: halo@lngrisk.co.id

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Chat via WhatsApp