Buang Rasa Khawatir Terhadap Tuntutan Dari Pihak Ketiga

Liability Insurance - Asuransi Tanggung Jawab PIhak Ketiga

Asuransi Liability adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap baik peaku bisnis atau tenaga ahli profesional dari tuntutan hukum pihak ketiga.

Asuransi liability sangat dibutuhkan oleh:

  1. Perhotelan, Gedung perkantoran, Pusat perbelanjaan (Mall), Hotel, Rumah Sakit, Pemilik Kapal, dll
  2. Dokter, Desainer, Ahli IT, Arsitek, Civil Engineer
  3. Direktur, Manager, dan Engineer.

Dalam menjalankan pekerjaan, seringkali sudah diupayakan dengan SOP yang terbaik dan paling aman, tapi risiko terjadinya kecelakaan atau kesalahaan yang merugikan orang lain tetap saja bisa terjadi. 

Untuk itulah mengapa harus dilengkapi dengan Asuransi Liability, agar ketika kecelakaan dan kesalahan yang merugikan pihak ketiga bisa ditangani oleh pihak Asuransi. Dan anda tetap bisa bekerja seperti biasa, dan dampak kerugian bisa diminimalisir.

Lindungi Bisnis Anda, Lindungi Masa Depan Anda

Bisnis yang sukses memahami pentingnya perlindungan Public Liability. Bersama L&G Risk, Anda siap menghadapi segala kemungkinan.

Masih ragu-ragu? Silahkan konsultasikan kebutuhan asuransi bisnis anda kepada ahli asuransi kami.

Siapa Saja Memerlukan
Asuransi Tanggung Gugat
(Liability Insurance)

Director & Officer

Dalam bekerja, ada banyak keputusan besar yang harus diambil oleh seorang Direktur atau Manager. Seringkali keputusan yang dibuat tersebut bisa berisiko merugikan perusahaan atau pihak ketiga.

Anda perlu Director & Officer Liability Insurance yang melindungi dari risiko diatas.

Profesi penyedia jasa

Dokter dan tenaga medis sangat rawan bersinggungan dengan masalah hukum, karena berhubungan dengan nyawa seseorang. Begitu juga dengan penyedia jasa lainnya seperti arsitek, pengacara, civil engineer juga bisa berurusan dengan hukum.

Anda perlu Professional Liability Insurance segera.

Pemilik Properti

Hotel, Mall, Rumah Sakit, Rumah Makan, Gedung Perkantoran, dan bangunan yang digunakan orang banyak sangat mungkin terjadi kesalahan yang menyebabkan korban dari pengunjung. Hal itu tentunya menimbulkan tuntutan dari pihak yang dirugikan.

Sebagai pemilik properti, anda perlu Public Liability Insurance.

Pemilik Kendaraan

Seluruh moda transportasi sangat rawan berhubungan dengan hukum, tentunya jika terjadi kecelakaan yang akan merugikan korban baik kerusakan properti ataupun cidera badan, dan tentunya akan merugikan finansial dari perusahaan.

Dengan Public Liability Insurance, pemilik kendaraan terhindar dari risiko finansial besar akibat tanggung jawab ganti rugi kepada pihak ketiga.

Pemilik Bisnis

Pengusaha adalah orang yang sangat membutuhkan liability insurance, karena dalam menjalankan bisnis pasti berhubungan dengan banyak orang dan bisa terjadi kesalahan yang merugikan orang lain baik kerusakan barang atau cidera.

Dengan Comprehensive general liability, pengusaha bisa terbebas dari kerugian finansial yang besar dan dibantu dalam menghadapi tuntutan hukum.

Pemilik Kapal

Kapal laut merupakan sarana transportasi yang tinggi risiko kecelakaan. Baik tabrakan dengan kapal lain atau menabrak bangunan ketika sandar yang menyebabkan korban properti orang maupun korban jiwa. Anda sudah rugi besar ketika kapal anda rusak, belum ditambah tuntutan tanggung jawab terhadap pihak ketiga.

Sebagai pengusaha kapal anda perlu Protection & Indemnity Insurance.

Untuk jenis Asuransi Liability yang lain, silahkan hubungi kami melalui tombol dibawah ini

Anda Seorang Pengusaha? Berarti Anda Wajib memilki Liability Insurance!

Membeli asuransi secara langsung kepada perusahaan asuransi atau via agen asuransi dapat menyebabkan jaminan asuransi terbatas, biaya premi yang tinggi dan tidak adanya bantuan jika terjadi klaim.

Kami broker asuransi yang berpengalaman, memiliki tenaga ahli asuransi mampu merekomendasikan asuransi yang paling sesuai dengan yang anda butuhkan. Sehingga biaya yang anda keluarkan akan lebih efisien.

Mulai dari isi form dibawah ini, diri anda akan lebih aman

    Kami Ikut Menjaga Bisnis Anda

    Kami Tidak Hanya Melindungi Anda dari Kerugian, Kami Juga Melindungi Bisnis Anda.

    Jenis liability insurance / asuransi tanggung gugat sangat beragam. Ada 3 jenis utama Liability Insurance, diantaranya adalah:

    1. Personal Liability Insurance
    2. General Liability Insurance
    3. Professional Liability Insurance

    Asuransi Tanggung Gugat Personal

    Personal Liability Insurance memberikan perlindungan tanggung jawab hukum atas individu. Jika anda merupakan individu yang rentan berada dalam masalah hukum, pilihlah Personal Liability Insurance

    Adapun yang akan ditanggung adalah cedera tubuh dan/atau kerusakan serta kehilangan aset milik pihak ketiga. 

    Jenis asuransi ini ditujukan untuk para pemilik bisnis. Asuransi akan menanggung tuntutan hukum terhadap perusahaan anda.

    Ada 3 jenis General Liability Insurance yaitu:

    1. Public Liability Insurance
    2. Product Liability Insurance
    3. Comprehensive General Liability Insurance
    4. Employer's Liability Insurance

    Beberapa profesi perlu mendapatkan perlindungan dengan menggunakan Professional Liability Insurance, diantaranya adalah:

    • Dokter dan tenaga medis
    • Director & Officer
    • Arsitek
    • Civil Engineer
    • Pengacara/Lawyer

    Dokter dan tenaga medis sangat rentan terhadap tuntutan dari pihak ketiga, karena bisa saja terjadi kesalahan diagnosa, kesalahan dalam pembedahan, dll.

    Kami Siap Bantu!

    Selama 15 tahun lebih secara konsisten dan tanpa lelah L&G memberikan pelayanan yang memuaskan para Customer. "Kepercayaan Anda adalah kebanggaan kami."

    Our Loyal Clients