What is the subject matter of the insurance?
Objek pertanggungan pada asuransi kredit adalah resiko timbulnya kerugian yang dialami oleh Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan karena adanya kredit macet dari debitur.
Objek pertanggungan pada asuransi kredit adalah resiko timbulnya kerugian yang dialami oleh Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan karena adanya kredit macet dari debitur.
Ada pertanyaan? Dengan senang hati akan kami jawab!
Alamat kantor:
© 2024, L&G Risk – Broker Asuransi Indonesia.
All Rights Reserved by PT. Liberty & General Insurance Broker