L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship Builder’s Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Selama fase ini kapal harus bisa membuktikan bahwa mesin dan sistem bantu kapal sudah berfungsi sebagaimana dirancang dan kapal dapat memenuhi persyaratan kinerja sesuai dengan kontraknya. Selain mengoperasikan mesin, pengujian tertentu seperti uji kemiringan untuk stabilitas akan dilakukan dan berdasarkan uji joba ini dokumen dan sertifikat kapal akan dikeluarkan.

      Setelah mesin dan sistem telah diuji secara dan hasilnya memuaskan di dermaga, kapal dapat menjalani uji coba di laut. Karena hak kememilikan belum akan ditransfer kepada pemilik.

      Uji coba laut dilakukan di bawah arahan dan menjadi risiko dan tanggung jawab dari galangan kapal dan juga dengan banyak pihak yang terlibat dalam konstruksi. Mereka terdiri dari sebuah team untuk menyaksikan pengujian. Kapal harus diawaki oleh dek dan petugas teknik dan kru yang berkualifikasi yang memadai, dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang diperlukan. Evolusi percobaan harus direncanakan dengan hati-hati dan tidak dilakukan dengan cara yang serampangan.

      Wilayah pengujian yang dipilih di laut yang dapat memberikan keleluasaan yang cukup untuk melakukan manuver yang diperlukan, bebas dari lalu lintas kapal dan bahaya lain sejauh mungkin. Karena kebutuhan, kapal dan peralatannya dapat dipacu ke batas kinerja maksimum selama uji coba

      Connect With Us

      Talk to Our Team