Peran Broker Asuransi dalam Mendukung Proyek EPC PLTS dari Awal hingga Beroperasi
Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami
Pemerintah Indonesia menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, dengan energi surya sebagai tulang punggung transisi energi nasional. Program seperti Gerakan Nasional Surya Atap dan Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2024 menjadi pendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai sektor — mulai dari rumah tangga, gedung perkantoran, hingga kawasan industri besar.
Namun di balik optimisme ini, proyek EPC (Engineering, Procurement, and Construction) PLTS menghadapi banyak risiko. Kegagalan di salah satu tahap bisa berdampak pada penundaan proyek, kerugian finansial, atau bahkan tuntutan hukum.
Di sinilah peran broker asuransi menjadi sangat penting. Sebagai penasihat risiko independen, broker seperti PT Liberty and General Insurance Broker (L&G) membantu memastikan proyek EPC PLTS terlindungi dari risiko sejak tahap desain, pengadaan, pemasangan, hingga pengoperasian.
Sebelum membahas bagaimana broker membantu, mari kita pahami dulu alur proyek EPC PLTS dan risiko utama di setiap tahapnya:
Tahap ini meliputi survei lokasi, analisis beban, desain sistem, dan simulasi energi.
Risiko:
Mencakup pembelian panel surya, inverter, struktur, kabel, dan sistem proteksi.
Risiko:
Merupakan tahap paling kritis, di mana sistem PLTS dipasang dan diuji.
Risiko:
Setelah beroperasi, sistem harus dirawat agar tetap efisien selama 20-25 tahun.
Risiko:
Setiap tahap memerlukan pendekatan manajemen risiko dan perlindungan asuransi yang berbeda — dan di sinilah peran broker asuransi menjadi penentu keberhasilan proyek.
Broker asuransi bukan sekadar perantara polis. Mereka adalah mitra manajemen risiko proyek yang bekerja dari awal hingga akhir untuk memastikan semua risiko dapat dialihkan (transfer risk) secara efektif melalui skema asuransi.
Berikut bagaimana PT Liberty and General Insurance Broker (L&G) berperan di setiap tahap proyek EPC PLTS:
L&G melakukan risk assessment (penilaian risiko awal) terhadap rancangan proyek:
Hasilnya: laporan risiko yang menjadi dasar bagi perusahaan asuransi dalam menentukan premi dan klausul jaminan.
Komponen PLTS sering diimpor dari luar negeri (misalnya Tiongkok, Korea, atau Eropa).
L&G akan menyiapkan Marine Cargo Insurance, untuk melindungi panel, inverter, dan komponen selama pengangkutan laut maupun darat.
Cakupan utama:
L&G memastikan semua dokumen pengiriman dan packing list disesuaikan dengan syarat polis, sehingga jika terjadi kerugian, klaim bisa diproses cepat.
Selama instalasi di lokasi, proyek PLTS sangat rentan terhadap kerusakan material, cuaca ekstrem, dan kecelakaan.
L&G menyiapkan Contractor’s All Risks (CAR) atau Erection All Risks (EAR) Insurance, tergantung karakter proyek.
Cakupan polis:
L&G juga membantu menyesuaikan periode polis agar mencakup masa uji coba (testing & commissioning).
Setelah proyek selesai, PLTS mulai menghasilkan listrik. L&G akan mengonversi jaminan konstruksi menjadi asuransi operasional, yaitu:
Selama masa kontrak O&M, L&G membantu menyiapkan:
Sebuah kontraktor EPC lokal di Jawa Barat menangani proyek PLTS 2 MW di area industri. Selama proses pemasangan, terjadi angin puting beliung yang merusak sebagian modul panel senilai lebih dari Rp 1,2 miliar.
Beruntung, proyek ini difasilitasi oleh PT Liberty and General Insurance Broker (L&G) yang sejak awal telah menyusun polis Erection All Risks (EAR) lengkap dengan klausul badai dan angin kencang.
L&G segera:
Dalam waktu 3 minggu, klaim disetujui dan proyek kembali berjalan.
Tanpa perlindungan asuransi yang tepat, kontraktor bisa mengalami kerugian besar dan penalti keterlambatan.
Selain menyiapkan polis, L&G Insurance Broker memberikan nilai strategis yang tidak dimiliki oleh agen asuransi biasa:
|
Dalam kontrak EPC, asuransi biasanya diatur dalam section “Insurance and Indemnities”. Broker seperti L&G berperan memastikan klausul asuransi memenuhi kepentingan semua pihak:
Contoh klausul:
“Kontraktor wajib mengasuransikan proyek terhadap risiko kehilangan atau kerusakan selama masa konstruksi dan pengujian, termasuk tanggung jawab terhadap pihak ketiga. Polis harus mencantumkan nama Pemilik dan Kontraktor sebagai Tertanggung Bersama.”
Broker memastikan:
|
PLTS kini banyak digarap melalui kerja sama pemerintah-swasta (PPP) atau proyek independen di bawah PLN dan BUMN.
Broker seperti L&G sering dilibatkan dalam proyek-proyek besar seperti:
Keterlibatan broker memastikan proyek tersebut patuh pada regulasi asuransi konstruksi nasional dan memiliki jaminan memadai sesuai risiko di lapangan.
Sebuah pabrik tekstil di Batam memasang PLTS rooftop 1,2 MWp dengan nilai kontrak Rp 15 miliar.
Proyek ini memerlukan 4 jenis polis:
Broker L&G Insurance Broker bertindak sebagai penasihat risiko utama. Selama pelaksanaan, beberapa panel rusak akibat forklift saat unloading di pelabuhan.
Berkat asuransi Marine Cargo yang dirancang oleh L&G, kerugian sebesar Rp 380 juta berhasil diklaim penuh dalam waktu 21 hari.
Sebagai broker nasional dengan pengalaman di sektor Engineering, Procurement, and Construction (EPC), L&G telah berperan dalam berbagai proyek energi di Indonesia, termasuk:
Melalui kombinasi keahlian teknis, digitalisasi sistem (LIGASYS), dan pengalaman klaim yang luas, L&G memastikan setiap proyek PLTS terlindungi secara profesional dan efisien.
Dalam dunia proyek energi terbarukan, asuransi bukan sekadar kewajiban kontrak — melainkan strategi bisnis. Broker asuransi seperti PT Liberty and General Insurance Broker (L&G) membantu:
Dengan dukungan broker profesional, pengembang dan kontraktor EPC dapat fokus pada keberhasilan teknis proyek, sementara risiko finansial telah dialihkan dengan aman kepada perusahaan asuransi.
—
Dapatkan Simulasi Premi Sekarang untuk audit risiko Anda bersama pakar L&G Insurance Broker.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (TELEPON – WHATSAPP – SMS)
Situs web: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—
Terhubung dengan kami
Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.