L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Asuransi Business Interruption

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Previous

      Bayangkan Anda memiliki inventaris berupa barang elektronik, tekstil, atau bahan baku manufaktur senilai Rp50 Miliar. Saat Anda mengajukan klaim, perusahaan asuransi justru mengirimkan surat penolakan atau hanya bersedia membayar sebagian kecil dari total kerugian Anda. Dampaknya tidak main-main, karena modal kerja Anda kini terkunci dalam bentuk abu dan sisa sengketa klaim yang berlarut-larut. Siapa sangka, kesalahan kecil dalam pelaporan nilai atau jenis barang di dalam polis bisa menjadi alasan bagi pihak asuransi untuk membatalkan kewajiban mereka sepenuhnya.

      Jangan biarkan stok senilai Rp50 Miliar Anda menjadi abu tanpa kepastian ganti rugi. Sebelum musibah membuktikan kelalaian Anda, dapatkan simulasi premi hari ini dan pastikan audit stok Anda dilakukan oleh pakar yang tepat, Hubungi WhatsApp kami di 0811-8507-773 atau email ke halo@lngrisk.co.id

      Analisis Risiko Isi Gudang: Mengapa Stok Jauh Lebih Rentan Daripada Bangunan?

      Dalam skema asuransi properti, banyak pemilik bisnis terlalu fokus pada kekuatan fisik bangunan, padahal nilai stok gudang sering kali jauh melampaui nilai gedung itu sendiri. Bangunan mungkin hanya mengalami kerusakan struktur sebesar 20%, namun isi di dalamnya bisa mengalami kerugian total atau Total Loss dalam hitungan menit akibat efek domino bencana.

      Risiko spesifik yang mengintai isi gudang meliputi kerusakan akibat asap (smoke damage) di mana produk sensitif seperti makanan atau obat-obatan akan menyerap bau yang tidak bisa hilang. Selain itu, kerusakan akibat air (water damage) dari sistem sprinkler atau selang pemadam sering kali merusak lebih banyak barang daripada api itu sendiri. Hal yang paling fatal adalah kehilangan data inventaris; jika catatan fisik atau server inventaris Anda ikut terbakar, membuktikan nilai stok Rp50 Miliar kepada perusahaan asuransi akan menjadi perjuangan hukum yang sangat melelahkan.

      Mengapa Klaim Stok Rp50 Miliar Sering Ditolak?

      Banyak pengusaha merasa sudah aman karena rajin membayar premi, namun mereka tidak menyadari adanya “jebakan” teknis dalam polis yang bisa menggagalkan klaim bernilai besar.

      1. Jebakan Under-Insurance (Pinalti Rata-Rata)

      Jika Anda mengasuransikan stok senilai Rp30 Miliar padahal nilai riil di gudang saat kebakaran mencapai Rp50 Miliar, Anda dianggap melakukan under-insurance. Konsekuensinya, perusahaan asuransi akan menerapkan pinalti proporsional. Sebagai contoh, jika terjadi kerugian parsial senilai Rp10 Miliar, asuransi mungkin hanya akan membayar Rp6 Miliar saja. Anda dipaksa menanggung sisa kerugian Rp4 Miliar dari kantong pribadi hanya karena salah dalam pelaporan nilai awal.

      2. Kesalahan Stock Declaration (Fluktuasi Barang)

      Nilai barang di gudang bersifat fluktuatif, terutama saat mengejar target stok Ramadan. Jika Anda tidak memiliki klausul pelaporan stok yang fleksibel, asuransi hanya akan membayar berdasarkan nilai terakhir yang dilaporkan bulan lalu. Jika stok Anda sedang memuncak saat kebakaran terjadi, selisih nilai miliaran rupiah tersebut tidak akan pernah diganti.

      3. Salah Klasifikasi Okupasi & Jenis Barang

      Menyimpan barang kimia yang mudah terbakar di area yang dilaporkan sebagai “Gudang Umum” adalah alasan terkuat bagi asuransi untuk menolak klaim secara total. Perbedaan tingkat risiko antara tekstil dan bahan kimia sangatlah besar dalam perhitungan premi, dan kesalahan informasi ini dianggap sebagai pelanggaran kontrak berat.

      4. Pelanggaran Warranty Keamanan

      Dalam polis sering disebutkan syarat teknis, misalnya stok harus diletakkan di atas palet setinggi 10 cm untuk menghindari kerusakan air. Jika saat investigasi pasca-kebakaran ditemukan barang diletakkan langsung di lantai, klaim Anda bisa dianggap cacat prosedur dan perusahaan asuransi berhak menolak pembayaran ganti rugi.

      Belajar dari Realita: Kasus Nyata dan Industri Berisiko Tinggi

      Sebagai seorang broker asuransi yang sehari-hari menangani manajemen risiko, saya sering melihat bahwa banyak pemilik bisnis baru tersadar setelah melihat kasus nyata. Risiko di gudang tidak hanya soal api, tapi soal efek domino yang menghancurkan seluruh rantai pasok.

      Berikut adalah contoh kasus nyata (beberapa baru saja terjadi) dan jenis industri yang paling krusial membutuhkan proteksi Asuransi Stok Barang serta Asuransi Properti:

      Contoh Kasus Nyata yang Sudah Terjadi

      1. Kebakaran Mal Ciputra Cibubur (Februari 2026): Kasus terbaru ini menunjukkan bahwa bangunan semegah mal pun memiliki risiko kebakaran yang besar. Bagi pemilik gerai di dalamnya, yang hancur bukan hanya fisik toko (Asuransi Properti), tapi stok barang dagangan senilai miliaran rupiah (Asuransi Stok) yang ludes terbakar atau rusak terkena asap dan air pemadam.
      2. Kebakaran Gudang Kimia/Logistik di Setu, Bekasi: Sebuah gudang yang menyimpan bahan kimia terbakar hebat. Kasus ini rumit karena api sulit dipadamkan. Kerugiannya meliputi bangunan gudang, mesin pengolah, dan stok bahan baku. Di sini, peran broker sangat vital untuk membuktikan bahwa klasifikasi barang yang dilaporkan sudah sesuai agar klaim tidak ditolak.
      3. Banjir Besar Kawasan Industri (Jabodetabek): Banyak gudang di kawasan industri yang terendam banjir setinggi 1 meter. Stok barang elektronik dan tekstil yang berada di level lantai bawah hancur total. Ini adalah contoh di mana Asuransi Stok sangat dibutuhkan, namun seringkali klaim bermasalah karena pemilik bisnis lupa menambah perluasan jaminan banjir (TSFWD).
      4. Kebakaran Gudang E-Commerce/Ekspedisi: Pernah terjadi kebakaran di gudang transit ekspedisi besar. Ribuan paket milik ribuan orang hilang dalam semalam. Tanpa asuransi stok (dalam hal ini Marine Cargo atau Warehouse to Warehouse), perusahaan ekspedisi bisa menghadapi tuntutan hukum massal dari konsumen.

      Jenis Industri yang Wajib Memiliki Proteksi Ini

      Setiap industri memiliki karakteristik risiko yang berbeda. Berikut adalah industri yang paling rentan:

      A. Industri Logistik & Pergudangan (E-Commerce)

      B. Industri Manufaktur & Pabrik (Kimia, Tekstil, Plastik)

      C. Industri Food & Beverage (Cold Storage)

      D. Industri Retail & FMCG (Distributor Sembako/Barang Konsumsi)

      E. Industri Farmasi & Kosmetik (Maklon)

      Mengapa Harus Menggunakan Broker L&G?

      Dalam semua kasus di atas, faktanya adalah klaim bernilai miliaran sering kali terhambat karena masalah administrasi dan teknis.

      1. Kami membantu Anda menentukan Klasifikasi Okupasi yang tepat agar asuransi tidak punya celah untuk menolak klaim.
      2. Kami memastikan Nilai Pertanggungan Anda akurat sehingga Anda terhindar dari pinalti Under-Insurance.
      3. Saat musibah terjadi, L&G berdiri di depan Anda melawan Loss Adjuster untuk memastikan hak Anda dibayar maksimal.

      Apakah Anda ingin saya membantu mengevaluasi apakah industri Anda saat ini sudah memiliki klausul proteksi yang sesuai dengan standar risiko terbaru 2026? Hubungi WhatsApp kami di 0811-8507-773 atau email ke halo@lngrisk.co.id

      Strategi Mengunci Perlindungan Stok melalui L&G Broker

      Melindungi isi gudang senilai Rp50 Miliar memerlukan ketelitian yang melampaui kemampuan agen asuransi biasa. Inilah alasan mengapa Anda wajib menggunakan jasa L&G Insurance Broker sebagai pembela kepentingan Anda:

      1. Penyusunan Klausul Tailor-Made

      Kami memastikan polis asuransi stok gudang Anda memiliki klausul Peak Value atau Stock Declaration yang dinamis. Artinya, saat stok Anda melonjak drastis di musim puncak, perlindungan Anda otomatis menyesuaikan secara sistematis tanpa risiko pinalti under-insurance.

      2. Advokasi Klaim dan Pembuktian Inventaris

      Saat gudang terbakar, catatan stok sering kali ikut musnah. L&G membantu Anda menyusun sistem pendokumentasian risiko berbasis cloud dan mendampingi Anda secara langsung saat berhadapan dengan Loss Adjuster. Kami akan memastikan setiap item barang yang rusak dihitung dengan nilai penggantian yang adil dan maksimal.

      3. Penanganan Risiko Berantai (MB & BI)

      Jika stok Anda bergantung pada suhu tertentu, kami mengaitkan asuransi stok Anda dengan jaminan Machinery Breakdown (MB) dan Business Interruption (BI). Jika mesin pendingin mati atau operasional berhenti akibat api, kerugian finansial dan kerusakan stok tetap terjamin sehingga aliran kas perusahaan Anda tidak terputus.

      4. Peran Broker Sebagai “Pengacara” Asuransi

      L&G adalah broker asuransi independen yang loyalitas hukumnya 100% berada di tangan Anda sebagai nasabah, bukan perusahaan asuransi. Kami melakukan audit risiko sebelum polis terbit untuk menutup celah penolakan klaim. Saat musibah terjadi, kami yang akan bernegosiasi secara teknis dan legal agar hak klaim Anda senilai Rp50 Miliar dibayarkan tanpa potongan yang tidak adil.

      Kesimpulan

      Siapkah Anda kehilangan Rp50 Miliar hanya karena kesalahan administratif dalam polis asuransi Anda? Memiliki asuransi gudang bukan sekadar soal membayar premi, tapi memastikan setiap rupiah dari aset Anda memiliki kepastian ganti rugi yang nyata. Di tengah situasi bencana, Anda tidak butuh sekadar kertas polis; Anda butuh broker asuransi yang siap pasang badan membela hak-hak bisnis Anda.

      Jangan biarkan stok senilai Rp50 Miliar Anda menjadi abu tanpa kepastian. Siapkan proteksi yang benar sebelum api membuktikan kelalaian Anda.

      HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)

      Website: lngrisk.co.id 

      Email: halo@lngrisk.co.id

      L&G Insurance Broker – Karena Setiap Aset Berharga Layak Mendapatkan Perlindungan Tanpa Celah.

      Disclaimer
      Informasi dalam website ini bertujuan untuk edukasi, berbagi wawasan, dan pengalaman di bidang manajemen risiko dan asuransi. Konten tidak dimaksudkan untuk mengajari, menyalahkan, menuduh, atau merugikan pihak mana pun. Jika terdapat kesamaan nama, tempat, waktu, atau peristiwa lain, hal tersebut tidak disengaja. Kami memohon maaf apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan. Seluruh keputusan atau tindakan berdasarkan informasi di situs ini merupakan tanggung jawab pembaca sepenuhnya. Kami tidak menjamin kelengkapan, keakuratan, atau hasil dari penggunaan informasi ini. Untuk kebutuhan spesifik, silakan berkonsultasi dengan profesional yang kompeten.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.