L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Asuransi Properti

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Previous | Next

      Bayangkan guncangan gempa bumi yang tiba-tiba memicu pergeseran tanah (longsor) di area industri, yang kemudian memutus instalasi gas dan kabel listrik utama hingga memicu ledakan serta kebakaran hebat. Dalam hitungan menit, kompleks asuransi gudang yang menyimpan aset senilai Rp75 Miliar berubah menjadi puing-puing yang membara.

      Siapa sangka, risiko yang mengintai bisnis Anda tidak pernah datang sendirian. Faktanya adalah, banyak pemilik usaha yang merasa sudah aman hanya dengan memiliki asuransi kebakaran standar, tanpa menyadari adanya celah hukum dalam polis mereka. Dampaknya tidak main-main: jika penyebab utama (proximate cause) dari kebakaran tersebut adalah gempa bumi, namun polis Anda tidak memiliki klausul perluasan yang tepat, maka perusahaan asuransi berhak menolak klaim Anda secara total. Investasi puluhan tahun bisa lenyap begitu saja karena satu baris kalimat yang hilang dalam kontrak asuransi Anda.

      Jangan biarkan aset Anda hancur tanpa kepastian hukum. Sebelum risiko ini menjadi nyata, dapatkan simulasi premi hari ini dan pastikan perlindungan aset Anda sudah benar-benar komprehensif. Hubungi WhatsApp kami di 0811-8507-773 atau email ke halo@lngrisk.co.id

      Mengapa Kerugian Bisa Mencapai Rp75 Miliar?

      Dalam industri logistik dan manufaktur, kerugian sebesar Rp75 Miliar bukanlah angka yang mengejutkan ketika bencana alam terjadi. Kerusakan ini biasanya terbagi dalam tiga lapisan kritis:

      1. Kehancuran Infrastruktur Properti: Bangunan gudang yang roboh akibat longsor atau retak hebat karena gempa memerlukan biaya rekonstruksi yang sangat mahal.
      2. Musnahnya Stok Gudang: Nilai asuransi stok sering kali menjadi komponen kerugian terbesar. Barang-barang yang tidak hancur karena guncangan, kemungkinan besar akan musnah terpanggang api atau tertimbun tanah.
      3. Lumpuhnya Supply Chain: Kerugian ekonomi akibat terhentinya distribusi barang bisa jauh melampaui nilai aset fisik, terutama jika Anda tidak memiliki jaminan Business Interruption.

      Inti Pembahasan: Apa Itu Earthquake Extension?

      Dalam standar asuransi properti di Indonesia (PSABBI), risiko gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanah longsor secara otomatis dikecualikan. Artinya, polis standar tidak menjamin kerusakan apa pun yang disebabkan oleh fenomena tektonik atau vulkanik tersebut.

      Earthquake Extension adalah klausul perluasan wajib bagi setiap pemilik asuransi gudang di Indonesia. Klausul ini memberikan perlindungan terhadap:

      Tanpa perluasan ini, polis asuransi kebakaran Anda hanya akan menjamin kebakaran yang bersifat mandiri (seperti korsleting listrik biasa), bukan kebakaran yang memiliki akar penyebab dari bencana alam.

      Mengapa Anda Membutuhkan Broker Asuransi di Tengah Musibah Rp75 Miliar?

      Menangani klaim sebesar Rp75 Miliar dengan penyebab yang kompleks bukanlah tugas yang bisa Anda lakukan sendiri sambil mengurus pemulihan bisnis. Inilah alasan mengapa peran Broker Asuransi menjadi penentu antara klaim yang dibayar atau ditolak:

      1. Ahli dalam “Proximate Cause” (Penyebab Utama)

      Saat terjadi kebakaran sekaligus longsor akibat gempa, perusahaan asuransi mungkin akan mencari celah untuk menyebutkan penyebab yang “tidak dijamin”. Broker asuransi bertindak sebagai ahli hukum dan teknis yang akan membuktikan secara legal bahwa kerugian Anda masuk dalam cakupan Earthquake Extension. Kami adalah pengacara asuransi Anda.

      2. Menyusun Klausul “Tailor-Made”

      Banyak polis yang dijual langsung oleh agen atau bank adalah polis standar yang kaku. Broker asuransi seperti L&G akan menegosiasikan klausul khusus yang tidak ada di pasar umum, memastikan bahwa asuransi stok gudang Anda tetap terlindungi bahkan dalam skenario bencana yang paling unik sekalipun.

      3. Kekuatan Negosiasi di Hadapan Loss Adjuster

      Ketika klaim Rp75 Miliar terjadi, perusahaan asuransi akan mengirimkan Loss Adjuster independen untuk menghitung kerugian. Tanpa pendampingan broker, Anda mungkin akan menerima nilai penggantian yang jauh di bawah nilai pasar. Broker memastikan setiap item, mulai dari infrastruktur hingga biaya pembersihan puing, dihitung secara adil.

      4. Audit Risiko Sebelum Musibah Datang

      Kami tidak hanya membantu saat klaim. Broker akan melakukan survey lapangan (Risk Survey) untuk memastikan lokasi asuransi properti Anda sudah diklasifikasikan dengan benar. Kesalahan kecil dalam klasifikasi lokasi bisa menjadi alasan utama asuransi menolak klaim asuransi longsor Anda.

      5. Tanpa Biaya Tambahan untuk Nasabah

      Sesuai regulasi, jasa broker asuransi dibayarkan oleh perusahaan asuransi melalui komisi, namun loyalitas dan kewajiban hukum broker adalah sepenuhnya kepada Anda sebagai nasabah. Anda mendapatkan pembelaan hukum dan teknis terbaik tanpa mengeluarkan biaya tambahan.

      Kesimpulan

      Bencana alam adalah kepastian yang waktunya tidak diketahui. Kerugian Rp75 Miliar akibat kebakaran dan longsor adalah risiko nyata yang bisa mengakhiri bisnis Anda dalam semalam. Jangan biarkan nasib investasi besar Anda ditentukan oleh polis standar tanpa pendampingan ahli. Pastikan asuransi properti Anda dikawal oleh broker yang paham bagaimana memenangkan hak Anda.

      Jangan biarkan kerja keras senilai Rp75 Miliar hancur karena celah dalam polis Anda. Dapatkan simulasi premi hari ini dan pastikan Earthquake Extension Anda aktif bersama L&G Insurance Broker.

      HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)

      Website: lngrisk.co.id 

      Email: halo@lngrisk.co.id

      L&G Insurance Broker – Mitigasi Cerdas untuk Perlindungan Aset Tanpa Batas.

      Disclaimer
      Informasi dalam website ini bertujuan untuk edukasi, berbagi wawasan, dan pengalaman di bidang manajemen risiko dan asuransi. Konten tidak dimaksudkan untuk mengajari, menyalahkan, menuduh, atau merugikan pihak mana pun. Jika terdapat kesamaan nama, tempat, waktu, atau peristiwa lain, hal tersebut tidak disengaja. Kami memohon maaf apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan. Seluruh keputusan atau tindakan berdasarkan informasi di situs ini merupakan tanggung jawab pembaca sepenuhnya. Kami tidak menjamin kelengkapan, keakuratan, atau hasil dari penggunaan informasi ini. Untuk kebutuhan spesifik, silakan berkonsultasi dengan profesional yang kompeten.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.