L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Asuransi Kapal

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Previous | Next

      Buat Anda para pemilik kapal, operator, ataupun perusahaan pelayaran, masa berlaku polis asuransi kapal (Marine Hull Insurance) adalah salah satu hal terpenting yang tidak boleh terlewat. Banyak kerugian besar terjadi bukan karena kecelakaan atau cuaca buruk, tetapi hanya karena pemilik kapal telat melakukan renewal atau perpanjang asuransi marine hull.

      Padahal, proses perpanjangan polis adalah momen penting yang menentukan apakah proteksi kapal Anda tetap berjalan lancar atau justru berhenti di tengah jalan. Terlewat beberapa hari saja bisa menimbulkan masalah serius: kapal tidak terjamin, tidak bisa berlayar secara legal, premi naik, atau lebih parah lagi, klaim ditolak saat terjadi kerusakan.

      Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap apa saja yang harus diperhatikan sebelum perpanjang asuransi marine hull, apa risiko jika terlambat, kenapa Anda wajib menggunakan broker resmi terdaftar OJK seperti L&G Insurance Broker, dan bagaimana proses renewal yang ideal untuk pemilik kapal. Artikel ini dikemas dengan bahasa ringan agar mudah dipahami semua kalangan, baik pemilik kapal kecil, operator kapal tunda, kapal barang, hingga perusahaan pelayaran besar.

      Butuh bantuan untuk perpanjang asuransi marine hull atau konsultasi risiko kapal Anda?

      Hubungi GRATIS L&G Insurance Broker melalui WA 08118507773 atau email halo@lngrisk.co.id

      Kenapa Renewal Marine Hull Itu Penting?

      Asuransi Marine Hull merupakan proteksi utama untuk kapal Anda. Polis ini melindungi aset bernilai miliaran rupiah dari risiko-risiko seperti tabrakan, kebakaran, grounding, cuaca ekstrem, kerusakan mesin, dan lain sebagainya.

      Karena sifat polisnya tahunan, maka wajib dilakukan perpanjangan agar perlindungan tetap aktif. Untuk existing client, proses ini sebenarnya mudah dan cepat asal tidak ditunda. Yang sering terjadi adalah pemilik kapal menunggu sampai hari terakhir, atau bahkan melewati tanggal jatuh tempo tanpa sadar. Akibatnya, terjadi jeda (gap in coverage) yang membuat kapal benar-benar tidak terlindungi.

      Renewal bukan hanya memperpanjang polis, tetapi juga momen untuk mengevaluasi apakah perlindungan yang dimiliki sudah sesuai kondisi terbaru kapal. Inilah waktu yang tepat untuk memastikan Anda mendapatkan jaminan terbaik dengan harga yang kompetitif.

      Dampak Buruk Jika Terlambat Perpanjang Asuransi Marine Hull

      Mungkin terdengar sepele, namun keterlambatan perpanjang asuransi marine hull dapat berakibat sangat fatal. Berikut risiko yang perlu Anda ketahui:

      1. Kapal Tidak Terjamin Sama Sekali

      Jika masa polis sudah habis, otomatis kapal Anda tidak memiliki perlindungan. Bila terjadi kerusakan fisik atau kecelakaan, seluruh biaya harus Anda tanggung sendiri. Kerusakan kapal bahkan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

      1. Kapal Bisa Ditolak Berlayar

      Beberapa otoritas pelabuhan, charterer, ataupun kontrak kerja mensyaratkan kapal memiliki polis asuransi aktif. Jika masa polis habis, aktivitas operasional bisa terhenti. Ini jelas merugikan karena pendapatan tidak bisa berjalan.

      1. Premi Renewal Bisa Lebih Mahal

      Underwriter dapat menganggap keterlambatan sebagai indikasi risiko administrasi. Akibatnya, harga premi bisa meningkat atau syarat polis menjadi lebih ketat.

      1. Kapal Mungkin Wajib Survey Tambahan

      Jika terdapat gap dalam perlindungan, perusahaan asuransi dapat mewajibkan survey ulang untuk memastikan kondisi kapal. Ini akan memakan waktu dan biaya tambahan.

      1. Klaim Bisa Ditolak

      Jika insiden terjadi saat polis sudah kadaluarsa atau mendekati masa habis dan Anda telat memperpanjang, perusahaan asuransi bisa menolak klaim. Banyak pemilik kapal tidak sadar bahwa cut-off waktu asuransi sangat tegas.

      Periode polis kapal Anda segera habis? Hindari kerugian besar. Konsultasikan perpanjang asuransi marine hull bersama L&G Insurance Broker.

      Apa yang Wajib Dicek Sebelum Renewal Marine Hull?

      Sebelum memperpanjang polis, ada beberapa hal penting yang harus Anda periksa agar perlindungan tetap optimal:

      1. Evaluasi Nilai Kapal (Sum Insured)

      Pastikan nilai pertanggungan kapal sesuai harga pasar saat ini. Nilai yang terlalu rendah menyebabkan kapal underinsured, sementara nilai terlalu tinggi membuat premi tidak efisien.

      1. Cek Riwayat Klaim Selama 1 Tahun Terakhir

      Riwayat klaim mempengaruhi tingkat premi dan terms polis. Bila ada klaim sebelumnya, pastikan sudah terselesaikan dengan baik. Di sinilah peran broker sangat krusial untuk menjelaskan kepada underwriter.

      1. Review Kondisi Teknis Kapal

      Persiapkan dokumen seperti sertifikat klas, bukti perawatan rutin, dan laporan survey. Dokumen lengkap dapat membantu mendapatkan terms yang lebih baik.

      1. Perubahan Rute atau Area Operasional

      Jika kapal Anda sering berpindah area, pastikan jaminan polis mendukung area baru tersebut.

      1. Review Polis Lama dan Klausul Tambahan

      Cek apakah Anda membutuhkan tambahan jaminan seperti Machinery Breakdown, increased value, collision liability 3/4, atau perluasan lainnya.

      Semua proses review ini akan jauh lebih cepat dan mudah jika Anda menggunakan jasa broker asuransi berpengalaman.

      Kenapa Harus Perpanjang Asuransi Marine Hull Melalui Broker yang Terdaftar OJK?

      Ini poin sangat penting. Banyak pemilik kapal masih keliru dan beranggapan bahwa membeli asuransi langsung ke perusahaan asuransi atau lewat agen lebih murah. Padahal, itu tidak benar.

      Berikut alasannya:

      1. Broker Bekerja untuk Anda, Bukan untuk Perusahaan Asuransi

      Tugas broker adalah melindungi kepentingan Anda, bukan menjual produk perusahaan asuransi tertentu. Broker mewakili Anda dalam negosiasi harga, terms, hingga proses klaim.

      1. Broker Terdaftar OJK = Aman dan Legal

      L&G Insurance Broker adalah broker resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, seluruh proses dilakukan secara legal, transparan, dan mengikuti regulasi.

      1. Jangan Membeli Lewat Agen

      Agen mewakili perusahaan asuransi, bukan Anda. Keputusan klaim dan terms polis sering berat sebelah.

      1. Jangan Beli Langsung ke Perusahaan Asuransi

      Jika terjadi klaim besar seperti total loss atau grounding, Anda akan menghadapi proses dokumentasi dan negosiasi rumit sendiri tanpa pendampingan.

      1. L&G Insurance Broker Mendampingi Sampai Klaim Dibayar

      Inilah kekuatan utama L&G.
      Jika terjadi klaim, tim klaim L&G:

      Tidak ada biaya tambahan — full service.

      Proses Renewal Marine Hull yang Ideal

      Berikut alur renewal yang ideal jika Anda memperpanjang melalui L&G Insurance Broker:

      1. Reminder 30–45 hari sebelum jatuh tempo
      2. Review polis lama dan penyempurnaan jaminan
      3. Pengumpulan dokumen kapal
      4. Broker mengajukan ke beberapa perusahaan asuransi
      5. Mendapatkan dan menyaring penawaran terbaik
      6. Penjelasan terms dan rekomendasi oleh tim ahli
      7. Polis diterbitkan tanpa jeda perlindungan
      8. Pendampingan klaim selama masa polis

      Semua proses ini dilakukan L&G tanpa biaya tambahan, karena broker mendapatkan komisi resmi dari perusahaan asuransi.

      Studi Kasus: Ketika Renewal Terlambat

      Contoh nyata yang sering terjadi:

      Sebuah kapal tugboat terlambat memperpanjang polis selama 10 hari. Pada hari ke-7 setelah polis habis, kapal mengalami kerusakan propeller akibat gelombang tinggi. Kerusakan mencapai ratusan juta rupiah.

      Sayangnya, karena polis sudah kadaluarsa dan ada gap in coverage, klaim ditolak oleh perusahaan asuransi. Pemilik kapal harus menanggung seluruh biaya perbaikan.

      Kasus seperti ini tidak akan terjadi jika proses renewal dilakukan tepat waktu melalui L&G, karena klien akan mendapatkan reminder otomatis dan pendampingan dokumen dari tim.

      Rekomendasi L&G untuk Existing Client

      Karena target pembaca artikel ini adalah 80% existing client L&G, maka proses renewal Anda sebenarnya sangat mudah. Tim L&G sudah memiliki data kapal, riwayat polis, dan kebutuhan Anda sebelumnya.

      Manfaat untuk existing client:

      Cukup hubungi tim L&G melalui WhatsApp, dan semuanya beres.

      Penutup

      Masa berlaku asuransi kapal Anda segera berakhir? Jangan menunggu sampai hari terakhir. Keterlambatan perpanjang asuransi marine hull bisa membuat Anda kehilangan perlindungan, menaikkan premi, menghambat operasi kapal, hingga berpotensi mengalami kerugian ratusan juta rupiah jika terjadi kerusakan tanpa polis aktif.

      Sebagai pemilik kapal, langkah paling aman dan efektif adalah memperpanjang polis melalui broker resmi terdaftar OJK, bukan agen, bukan langsung ke perusahaan asuransi.

      Dengan memilih L&G Insurance Broker, Anda mendapatkan:

      Periode polis asuransi kapal Anda mau habis? Segera perpanjang asuransi marine hull melalui L&G Insurance Broker. Hubungi kami sekarang melalui:

      WA 08118507773 atau email halo@lngrisk.co.id

      Disclaimer
      Informasi dalam website ini bertujuan untuk edukasi, berbagi wawasan, dan pengalaman di bidang manajemen risiko dan asuransi. Konten tidak dimaksudkan untuk mengajari, menyalahkan, menuduh, atau merugikan pihak mana pun. Jika terdapat kesamaan nama, tempat, waktu, atau peristiwa lain, hal tersebut tidak disengaja. Kami memohon maaf apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan. Seluruh keputusan atau tindakan berdasarkan informasi di situs ini merupakan tanggung jawab pembaca sepenuhnya. Kami tidak menjamin kelengkapan, keakuratan, atau hasil dari penggunaan informasi ini. Untuk kebutuhan spesifik, silakan berkonsultasi dengan profesional yang kompeten.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.