L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.

    Asuransi Pembangkit Listrik

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    previous | next

    Asuransi PLTSa menjadi bagian penting ketika Indonesia menghadapi dua tantangan besar abad ini: krisis sampah dan kebutuhan energi berkelanjutan. Setiap hari, lebih dari 175.000 ton sampah dihasilkan dari kota-kota besar, dan hanya sekitar 10% yang terkelola dengan benar.

    Di saat yang sama, kebutuhan listrik terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan urbanisasi. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pun muncul sebagai solusi strategis yang menggabungkan waste management dan renewable energy sekaligus membawa risiko teknis, finansial, lingkungan, dan sosial yang membutuhkan pengelolaan profesional.

    1. Gambaran Potensi PLTSa di Indonesia

    Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi lebih dari 12 GW energi listrik yang bisa dihasilkan dari pengolahan sampah kota.
    Namun baru kurang dari 100 MW yang terealisasi hingga 2025 — artinya masih terbuka peluang sangat besar.

    Kota-Kota Prioritas PLTSa di Indonesia:

    Kota Volume Sampah (Ton/Hari) Potensi Listrik (MW) Status Proyek
    Jakarta 7.000 40 Dalam pembangunan (Sunter)
    Surabaya 2.000 11 Beroperasi (Benowo)
    Bandung 1.500 10 Tahap perencanaan
    Denpasar 1.000 8 Studi kelayakan
    Makassar 1.200 10 Rencana investasi
    Medan 1.500 12 Tahap awal persiapan

    Dengan dukungan Perpres No. 35 Tahun 2018 dan Perpres No. 112 Tahun 2022, proyek PLTSa kini menjadi bagian penting dalam strategi nasional energi bersih (green energy).

    2. Peluang Investasi dan Bisnis PLTSa

    Peluang bisnis PLTSa terbuka di berbagai tahap siklus proyek:

    a. Tahap Studi dan Desain

    Melibatkan konsultan teknis, lembaga pembiayaan, dan konsultan risiko untuk menilai kelayakan proyek.

    b. Tahap EPC (Engineering, Procurement, Construction)

    Peluang bagi kontraktor lokal maupun internasional untuk memasok teknologi gasifikasi, turbin, boiler, dan sistem filter emisi.

    c. Tahap Operasi dan Pemeliharaan

    Dibutuhkan perusahaan operator yang berpengalaman dalam manajemen sampah, K3, dan pengendalian lingkungan.

    d. Tahap Pendukung Keuangan dan Asuransi

    Di sinilah peran broker asuransi dan perusahaan asuransi energi menjadi vital — melindungi proyek dari risiko yang dapat mengancam kelangsungan investasi.

    3. Tantangan Utama dalam Pengembangan PLTSa

    Walaupun potensinya besar, proyek PLTSa memiliki sejumlah tantangan risiko yang tidak bisa diabaikan:

    1. Kualitas sampah yang bervariasi – mempengaruhi performa teknologi.
    2. Ketergantungan pada teknologi impor – meningkatkan risiko spare part dan downtime.
    3. Ketidakpastian regulasi tarif listrik (Feed-in Tariff).
    4. Resistensi sosial masyarakat (NIMBY effect).
    5. Risiko kebakaran, ledakan, dan pencemaran udara.
    6. Kendala pembiayaan akibat risiko proyek yang tinggi.

    Setiap tantangan di atas memiliki profil risiko spesifik yang perlu dikelola dengan kombinasi manajemen risiko terstruktur dan program asuransi yang disesuaikan.

    4. Perspektif Manajemen Risiko untuk Proyek PLTSa

    Pendekatan manajemen risiko proyek PLTSa meliputi empat tahapan utama:

    1️⃣ Identifikasi Risiko

    Meliputi risiko teknis (mesin, sistem pembakaran), lingkungan, finansial, hukum, dan sosial.

    2️⃣ Analisis dan Evaluasi Risiko

    Mengukur tingkat kemungkinan dan dampak finansial jika risiko terjadi. Misalnya:

    1. Boiler explosion → kerugian > USD 1 juta
    2. Pollution claim → potensi denda dan reputasi
    3. Delay in project completion → hilangnya pendapatan (ALOP)

    3️⃣ Strategi Mitigasi

    1. Pemilihan teknologi dengan rekam jejak tinggi.
    2. Audit K3 dan HSE secara berkala.
    3. Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) ketat.

    4️⃣ Transfer Risiko ke Asuransi

    Langkah terakhir adalah memindahkan beban risiko finansial ke perusahaan asuransi melalui program perlindungan yang tepat.

    5. Jenis Asuransi Penting dalam Proyek PLTSa

    Dari pengalaman broker asuransi di proyek energi dan infrastruktur, setidaknya ada 8 jenis asuransi utama yang wajib dimiliki proyek PLTSa:

    Jenis Asuransi Fungsi Utama Tahap Proyek
    Construction All Risks (CAR) Melindungi dari kerusakan fisik selama konstruksi Konstruksi
    Erection All Risks (EAR) Menjamin pemasangan peralatan listrik & mekanikal Konstruksi
    Advance Loss of Profit (ALOP) Menanggung kehilangan keuntungan akibat keterlambatan proyek Konstruksi
    Property All Risks (PAR) Melindungi fasilitas PLTSa dari kebakaran, ledakan, dan bencana alam Operasional
    Machinery Breakdown (MB) Menjamin kerusakan mesin utama akibat kegagalan internal Operasional
    Business Interruption (BI) Mengganti kehilangan pendapatan akibat gangguan operasi Operasional
    Environmental Liability (EIL) Melindungi dari klaim pencemaran lingkungan Operasional
    Third-Party Liability (TPL) Menanggung klaim pihak ketiga akibat kecelakaan Semua tahap

    6. Studi Kasus: PLTSa Surabaya dan PLTSa Sunter

    a. PLTSa Benowo – Surabaya

    1. Kapasitas: 11 MW
    2. Teknologi: Insinerasi dan gasifikasi
    3. Investasi: ±Rp 1,45 triliun
    4. Asuransi: CAR + ALOP + PAR + EIL
      💡 Hasil: Beroperasi stabil sejak 2021 dengan performa tinggi dan risiko terkendali.

    b. PLTSa Sunter – Jakarta

    1. Kapasitas: 35 MW
    2. Sampah diolah: 2.200 ton/hari
    3. Mitra: Jakarta Propertindo & PLN
    4. Nilai proyek: ±Rp 3,8 triliun
      💡 Potensi: Menjadi benchmark proyek waste-to-energy terbesar di Asia Tenggara.
      Perlindungan asuransi yang kuat menjadi syarat utama investor untuk pendanaan proyek ini.

    7. Peluang Asuransi dan Peran Strategis Broker

    Bertumbuhnya proyek PLTSa membuka peluang besar bagi industri asuransi di Indonesia. Namun, mengingat kompleksitas risikonya, broker asuransi profesional memiliki peran sentral untuk menjembatani antara:

    1. Project owner ↔ Insurer,
    2. Risk engineer ↔ Policy wording,
    3. Financial lender ↔ Underwriter.

    Peran Broker Asuransi:

    1. Melakukan risk assessment dan analisis eksposur proyek.
    2. Menyusun insurance program matrix sesuai kontrak EPC dan lender.
    3. Menentukan limit pertanggungan dan deductible optimal.
    4. Menempatkan polis ke pasar asuransi nasional maupun internasional.
    5. Mendampingi klien dalam proses klaim secara profesional dan cepat.

    8. Mengapa PLTSa Butuh Broker Asuransi Berpengalaman

    Proyek PLTSa berbeda dengan proyek energi biasa. Ia menggabungkan unsur waste management, power generation, dan environmental engineering.
    Artinya, dibutuhkan pemahaman mendalam tentang risiko lintas sektor — yang hanya dimiliki oleh broker asuransi spesialis energi dan lingkungan.

    L&G Insurance Broker, misalnya, memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun menangani proyek:

    1. Pembangkit listrik (PLTU, PLTA, PLTS, PLTB, PLTSa),
    2. Proyek konstruksi besar (EPC, migas, infrastruktur),
    3. Risiko lingkungan dan industrial liability.

    Melalui pendekatan Total Risk Management, L&G membantu klien:

    1. Menyusun strategi mitigasi risiko sejak tahap desain,
    2. Menegosiasikan premi terbaik dengan insurer kuat,
    3. Menjamin perlindungan komprehensif atas aset dan pendapatan,
    4. Dan memastikan proses klaim berjalan efektif.

    9. Strategi Nasional Menuju Ekosistem PLTSa yang Tangguh

    Untuk mengoptimalkan potensi PLTSa, Indonesia perlu membangun ekosistem manajemen risiko dan asuransi nasional yang mendukung keberlanjutan proyek.

    Langkah Strategis:

    1. Membangun regulasi asuransi proyek energi terbarukan nasional.
    2. Meningkatkan kapasitas underwriter dan risk engineer lokal.
    3. Mendorong kolaborasi broker–insurer–pemerintah dalam risk sharing.
    4. Mewajibkan audit risiko sebelum proyek mendapat pendanaan.
    5. Membentuk “PLTSa Risk Pool Indonesia” untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi premi.

    Dengan langkah-langkah ini, industri asuransi dapat menjadi mitra strategis pembangunan energi hijau, bukan sekadar penyedia polis.

    10. Kesimpulan

    Potensi PLTSa di Indonesia sangat besar — tidak hanya sebagai solusi pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai sumber energi masa depan yang bersih dan berkelanjutan.
    Namun di balik peluang tersebut, terdapat risiko besar yang harus dikelola dengan bijak.

    Manajemen risiko dan perlindungan asuransi yang tepat menjadi kunci keberhasilan setiap proyek PLTSa.

    Dengan dukungan broker asuransi berpengalaman seperti L&G Insurance Broker, proyek PLTSa dapat berjalan lebih aman, efisien, dan menarik bagi investor global.

    💡 PLTSa yang dikelola dengan baik bukan sekadar proyek energi, melainkan investasi untuk masa depan Indonesia yang hijau dan bebas sampah.

    JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.

    HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)

    Website: lngrisk.co.id 

    Email: halo@lngrisk.co.id

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp